Kontrak PT MIG Diputus, Proyek Swastanisasi Sampah akan Dilelang Kembali?

Kontrak PT MIG Diputus, Proyek Swastanisasi Sampah akan Dilelang Kembali?
M Noer MBS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah secara resmi memutus kontrak kerja PT Multi Inti Guna (MIG) selaku yang mengelola swastanisasi sampah di Pekanbaru. 
 
Pihak ketiga yang mengelola sampah di delapan kecamatan, Pemko Pekanbaru ini benar-benar membuat sejumah pejaba Pemko Pekanbaru kesal.
 
Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer mengatakan apabila pengangkutan sampah akan dilelang kembali, maka selama masa lelang DKP akan bertanggung jawab mengelola sampah di delapan kecamatan yang dulu menjadi tugas PT MIG.
 
"Jika dilelang prosesnya selama 60 hari, menjelang ditemukan pemenangnya maka pengangkutan diambil alih DKP," sampai Sekda, Rabu, 15 Juni 2016.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana belum bisa memastikan apakah nantinya pengelolaan sampah di delapan kecamatan diserahkan kembali ke pihak ketiga.
 
"Dalam dua bulan ini kita akan lihat dulu bagaimana baik buruknya, sejuah ini belum ada keputusan." sebutnya.
 
Mengenai kejelasan para karyawan PT MIG yang jumlahnya mencapi 300 orang, Edwin menyampaikan akan dikembalikan ke DKP. "Kita sudah menghitung semua jumlah karyawan PT MIG ada sekitar 300 orang, mereka akan dikembalikan ke DKP," katanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index