Massa Buang Sampah di Pintu Masuk Rumah Dinas Wali Kota, Kasatpol dan Kabag Hukum Lapor Polisi

Massa Buang Sampah di Pintu Masuk Rumah Dinas Wali Kota, Kasatpol dan Kabag Hukum Lapor Polisi
Suasana selepas aksi demonstrasi KAMMI di depan pintu masuk rumah dinas wali kota Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aksi puluhan massa mahasiswa yang mengaku berasal dari KAMMI membuang sampah dan kotoran di depan pintu masuk rumah dinas Wali Kota Pekanbaru diangap sudah menentang Perda Ketertiban Umum. 
 
Pemko pun berang. Dua pejabat tingginya, masing-masing Kepala kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP), Zulfahmi Adrian dan Kabag Hukum Syamsuir.
 
Keduanya datang sore tadi, sekitar pukul 17.00 WIB ke Sentra Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Selanjutnya keduanya naik ke lantai III gedung Mapolresta Pekanbaru. 
 
Mereka melaporkan para demonstran yang melakukan tindakan membuang sampah di depan rumah dinas yang dinilai bertentangan dengan peraturan daerah, juga dianggap mengganggu ketertiban umum. 
 
''Aksi massa itu sudah berlebihan. Kurang tepat. Pertama mengganggu ketertiban umum, kedua juga menghambat lalu lintas masuk rumah dinas,'' kata Kakan Satpol PP, Zulfahmi Adrian. 
 
''Kita sudah melaporkan dan kita tunggu koordinasi dari pihak kepolisian untuk tindaklanjutnya,'' ungkap Zulfahmi. 
 
Ditanyakan apakah instruksi untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum itu adalah perintah dari Wali Kota, baik Zulfahmi maupun Syamsuir membantah. ''Tidak, ini inisiatif kita karena sudah bertentangan dengan peraturan daerah,'' imbuh Zulfahmi lagi. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, massa yang mengatasnamakan dirinya KAMMI melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk kediaman Wali Kota Pekanbaru di jalan Ahmad Yani Pekanbaru. 
 
Selain membacakan orasi, massa tersebut juga membawa satu truk sampah yang disebutkan berasal dari Jalan HR Soebrantas dan membuangnya tepat di depan pintu masuk rumah dinas wali kota.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index