Diputus Kontrak Oleh Chevron, Kadisnaker Ambil Langkah Hukum, DPRD Akan Bawa ke Gubernur

Diputus Kontrak Oleh Chevron, Kadisnaker Ambil Langkah Hukum, DPRD Akan Bawa ke Gubernur
Pekerja sempat terperanjat saat manajemen Chevron memutuskan tidak akan melanjutkan kontrak 754 tenaga eks sekuriti perusahaan. Foto: bengkalisone.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Keputusan PT Chevron Pacific Indonesia memberhentikan dan tidak akan mempekerjakan sebanyak 754 orang tenaga eks keamanan yang habis masa kontraknya disayangkan oleh seluruh stake holder yang hadir pada hearing di DPRD Bengkalis, Selasa, 6 September 2016.
 
Tak hanya para pekerja yang histeris dan kecewa, Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid, Wakil ketua DPRD Indra Gunawan, juga Kapolres Bengkalis terlihat kecewa. 
 
Kadisnaker, Ridwan Yazid bahkan sudah siap-siap untuk membawa kasus pelanggaran uandang-undang ketenagakerjaan yang diduga dilakukan PT Chevron terkait pemutusan kontrak ini. 
 
Sementara Wakil ketua DPRD, Indra Gunawan sembari meminta pekerja bersabar juga berjanji akan membawa kasus pemberhentian kontrak ini kepada instansi yang lebih tinggi. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis Ridwan Yazid dalam hearing menegaskan akan melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan chevron. 
 
"Termasuk masalah hak- hak normatif yang diusulkan oleh teman- teman (eks security) sebanyak 754 orang sudah kami terima sejak beberapa hari kemarin, insya-Allah akan kita lakukan pemeriksaan kepada perusahaan. Hak- hak normatif dari karyawan harus dibayar,"tegas Ridwan.
 
Kemudian, lanjutnya, Chevron telah melakukan penyimpangan jam kerja yang telah diatur dalam undang- undang ketenagakerjaan. Chevron mempekerjakan karyawan melebih jam kerja sesuai tertulis dalam kontrak.
 
"Sesuai kesepakatan Disnakertans, DPRD dan Polres Bengkalis akan membentuk tim melakukan pemeriksaan dan menegakkan undang- undang ketenagkerjaan serta mencabut izin operasional perusahaan yang menaungi karyawan Chevron,"imbuh Ridwan.
 
Sementara itu, seperti dikutip dari bengkalisone, Wakil pimpinan DPRD Bengkalis Indra Gunawan turut prihatin atas keputusan Managemen Chevron. Dia berharap eks security bersabar menunggu hasil penegakan dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.
 
"Berikan waktu kami bekerja, jika tidak menemukan hasil, saya akan didepan memperjuangkan nasib rekan- rekan ke pak Gubernur,"imbuhnya.
 
Akan halnya respon pekerja dan wakil rakyat, Kapolres bengkalis,  AKBP Hadi Wicaksono mengaku prihatin dengan nasib ratusan eks Sekuriti supplier PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh perusahaan. 
 
Hadi mengaku sedih dan ingin menangis merasakan apa yang dirasakan ratusan masyarakat Duri tersebut.
 
"Kalau bisa nangis saya nangis, sebetulnya mata saya tidak tega melihat rekan- rekan tetapi karena saya pakai baju dinas, menjalankan tugas negara saya menahan tangis saya. saya merasakan, saya bersimpati dan berempati dengan rekan- rekan,"sebut Kapolres dihadap ratusan eks security usai hearing lintas Komisi bersama DPRD, PT Chevron.
 
Kapolres menegaskan, dalam kurun waktu 2 minggu jika PT CPI tidak merubah kontrak kerja yang telah diperintah Disnakertrans, Polres Bengkalis akan mengambil langkah penegakan hukum.
 
Dalam pertemuan yang sempat dimediasi secara tertutup oleh para pihak yang hadir tersebut, pihak Chevron keukeh dengan sikap yang sudah mereka putuskan.
 
"Chevron tetap menjalankan bisnis sesuai dengan mekanisme yang telah kita tetapkan saat ini, dan terus melakukan kontrak dengan model yang ada saat ini, bahwa masukan dan permintaan dari teman- teman (eks securiy) untuk saat ini belum bisa kita terima,"singkat sukamto General Manager PT CPI memutuskan kesimpulan dari perusahaan terkait tuntutan eks security.(R03)

Listrik Indonesia

#Chevron

Index

Berita Lainnya

Index