INGAT...Pemko Pekanbaru Perpanjang Batas Perekaman e-KTP Hingga Pertengahan 2017

INGAT...Pemko Pekanbaru Perpanjang Batas Perekaman e-KTP Hingga Pertengahan 2017
Baharuddin
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru memberikan perpanjangan waktu kepada warga kota yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) hingga pertengahn  tahun 2017.
 
Kebijakan tersebut disampaikan Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin saat ditemui wartawan, Selasa, 13 September 2016.''Targetnya memang sampai 30 September ini. Namun, kita diberikan kelonggaran oleh Kemendagri untuk memberikan perpanjangan sampai pertangahan 2017 yang akan datang. jadi, bagi yang belum melakukan perekaman, silahkan diajukan,'' ungkap Bahar. 
 
Disebutkan dia, data yang ada di Disdukcapil sejauh ini, dari total 597.466 penduduk yang wajib memiliki KTP, masih ada sekitar 32.782 orang yang belum melakukan perekaman.  
 
Ada beberapa yang menjadi alasan mengapa masih ada warga yang belum melakukan perekaman. Namun, salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah, lambatnya proses pencetakan dikarenakan blangko kosong dan kerusakan peralatan. 
 
Begitupun dia berharap dengan perpanjangan yang diberikan, masyarakat Pekanbaru bisa segera melakukan perekaman. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index