Sttt...Sore Ini, Suparman dan Johar Firdaus Mendarat di Pekanbaru

Sttt...Sore Ini, Suparman dan Johar Firdaus Mendarat di Pekanbaru
Suparman-Johar Firdaus saat persidangan.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Rampung mempersiapkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan dua mantan Gubernur Riau, Suparman S.Sos dan Johar Firdaus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru.
 
Terkait itu juga, kedua mantan Ketua DPRD Riau yang terjerat kasus dugaan suap pengesahan APBD-P 2014 dan APBD 2015 ini juga dipulangkan ke Pekanbaru.
 
Sejumlah pihak juga menyebutkan, keduanya  sudah akan mendarat sore hari ini  dari Jakarta untuk menjalani proses pelimpahan pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru.
 
“Rencananya penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka suap APBD Riau atas nama SP dan JOH kepenuntutan,” tutur juru bicara KPK Yayuk Indriati.
 
Dikatakan Yayuk, pelimpahan dilakukan pada hari terakhir batas waktu penahanan kedua tersangka habis. Bukan karena diperlambat, tetapi karena memang proses pemberkasannya baru tuntas.
 
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa Suparman dan Johar Firdaus diterbangkan dengan  Pesawat Garuda dari Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB dan diperkirakan tiba di Pekanbaru pukul 15.30 WIB.
 
Dikatakan dia, bila semua prosesnya berjalan sesuai rencana, diperkirakan proses pelimpahan berkas penyidik ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.(R01)

Listrik Indonesia

#Pelantikan Suparman

Index

Berita Lainnya

Index