Satpol PP Bongkar Reklame Neon Box Ilegal Pekan Depan

Satpol PP Bongkar Reklame Neon Box Ilegal Pekan Depan
Neon box milik perusahaan rokok bertebaran menjajah ruang publik Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan (Kaban) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya siap membongkar reklame neon box yang menyalahi aturan di beberapa wilayah di Pekanbaru.

Namun pihaknya masih menunggu kesadaran pemilik neon box untuk membongkarnya sendiri.

"Dalam seminggu ini kita akan tunggu pemiliknya untuk melakukan pembongkaran sendiri. Tapi kalau memang gak ada itikad baik kita akan langsung bongkar. Tanggal 18 lah batas waktunya," ujarnya, Rabu, 12 Oktober 2016.

Ia mengatakan sampai saat ini Dinas terkait seperti Dispenda dan Distarubang belum ada menghubungi pihaknya secara resmi.

"Kalau secara lisan memang udah sering, tapi kalau resminya belum ada. Tapi kita akan segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait," pungkasnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index