Pilkada Pekanbaru 2016

Pasangan Ide-SUA Tak Lolos, Razman: Keputusan KPU tak Berdasar

Pasangan Ide-SUA Tak Lolos, Razman: Keputusan KPU tak Berdasar
Razman Nasution
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pihak kuasa hukum dari pasangan Dastrayani-Said Usman Abdullah, Razman Nasution, mengaku keberatan dan tidak menerima atas keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan Dastrayani-Said Usman Abdullah. 
 
Kabarnya, Razman mengaku pihaknya akan segera membuat surat penolakan ke Panwas Kota Pekanbaru.
 
"Kami akan segera mengajukan penolakan keputusan ini ke Panwas, sehingga pasangan kami nanti lolos dan masuk menjadi pasangan kelima dalam Pilwako Pekanbaru. Kami menilai keputusan KPU tidak berdasar," ujar Razman Nasution.
 
Sebelumnya diberitakan KPU memutuskan hanya empat pasangan calon yang lolos, sementara pasangan bakal calon Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah dinyatakan tidak lolos.
 
Sementara empat pasangan lain dinyantakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota yakni dua dari jalur perseorangan Pasbalon Dr. Syahril-Said Zohrin dan pasangan Herman Nazar-Deviwarman. 
 
Selatjutnya adalah pasangan M. Ramli-Irvan Herman yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, Nasdem dan Hanura. Kemudian pasangan petahanan H. Firdaus-Ayat Cahyadi diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS.
 
Seperti diketahui pasangan Dastrayani-Said Usman adalah calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 
 
Sebelumnya, pihak KPU sudah mengeluarkan keputusan agar pihak partai pengusung menggantikan pasangan Dastrayani Bibra, karena Said Usman dianggap tidak memenuhi syarat secara kesehatan.
 
"Pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Bakal Calon Walikota dan Walikota Pekanbaru 2017-2022," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amir Sijaya," Senin, 24 Oktober 2016.
 
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh lima komisioner KPU, Panwas Kota Pekanbaru dan saksi dari pihak pasangan bakal calon.
 
Rapat pleno yang berlangsung singkat lalu dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan KPU kepada pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Rencananya keempat pasangan tersebut akan melakukan pencabutan nomor undian pada Selasa besok, 25 Oktober 2016. (R05/GR)

Listrik Indonesia

#Pilwako Pekanbaru 2017

Index

Berita Lainnya

Index