Berusaha Kabur Saat Dicegat Petugas

Polres Pelalawan Amankan Truk Berisi 7 Ribu Liter Mitan Selundupan

Polres Pelalawan Amankan Truk Berisi 7 Ribu Liter Mitan Selundupan
Truk pembawa mitan yang diamankan polisi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Polres Pelalawan berhasil mengamankan satu unit truk roda enam bermuatan 7 ribu liter minyak tanah. Truk berpelat B 9353 SKY ini berhasil dicegat setelah berusaha menghindari petugas jalan raya.
 
Truk ini mengangkut minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen. Sang supir berinisial FS bahkan sempat menolak saat dihentikan polisi. Namun, upaya itu gagal, setelah anggota lain mencegatnya, persis saat di Jalur Lintas Timur.
 
"Kita periksa isi truknya. Itu ada sekitar 7 ribu liter minyak tanah. Supir tidak bisa menunjukkan dokumen," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ary Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Kamis, 27 Oktober 2016.
 
FS dan truknya pun dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyelidikan. Kepada polisi, ia mengaku membawa truk tersebut dari Jambi dengan tujuan Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru-lah minyak tanah ini akan dijual.
 
"Penjelasan yang bersangkutan, ia cuma disuruh bawa. Itu diupah Rp2 juta sekali jalan. Kita masih dalami lagi. Truk tersebut kita amankan kemarin pagi," singkatnya. Atas perbuatannya, FS dijebloskan ke sel tahanan. (R11/Grc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index