Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bengkalis, Eh...Rupanya Anak Pak RT

Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bengkalis, Eh...Rupanya Anak Pak RT
pelaku saat diamankan polisi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Bengkalis diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis, kemarin.
 
Keduanya masing-masing SY (36) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Damon dan SP (17) warga Pematang Duku Kecamatan Bengkalis. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. 
 
"Pertama kita amankan SY, dari SY kita amankan 1 paket sedang narkotika jenis sabu, HP merk Nokia, plastik pek sabu dan uang hasil penjualan Rp 2,3 juta. Tersangka SY, ini merupakan pengedar, sebelum diamankan tersangka mengaku sudah menjual 1 uncang narkotika jenis sabu yang dia dapat dari S,"ungkap Manapar, Selasa, 1 November 2016.
 
Dia menambahkan, menelusuri informasi dari tersangka SY, Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap S di desa Pematang Duku. Namun S telah berhasil melarikan diri. 
 
"Rupanya, S melarikan diri karena mendapat informasi dari tersangka SP yang merupakan kaki tangan S. Di HP tersangka SP ada sms ke S 'Bang ada Polisi datang',"kata Kasat. 
 
"Kita pun melakukan interogasi terhadap tersangka SP, dia mengaku baru selesai menggunakan narkoba. Kita lanjut dengan melakukan penggeledahan dirumah bersangkutan, ditemukan 1 kaca pirek berisi sabu, 2 kaca pirek kosong dan 1 alat hisap bong," tambahnya. 
 
Meskipun SP masih dibawah umur, imbuh Manapar, kasus tersebut tetap dilanjutkan dengan tetap menghormati proses peradilan terhadap anak. 
 
"Tetap kita tahan. Kebetulan tersangka SP ini anak ketua RT, orangtua bersangkutan siap bekerjasama mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index