PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jelang Jatuh tempo pembayaran PBB yang hanya tinggal dua pekan lagi ini. Dispenda akan fokus menarik pajak dari objek pajak yang besar-besar. Seperti mal, perhotelan dan showrom mobil.
Demikian disampaikan Azharisman Rozi, selaku Kepala Dispenda Pekanbaru, Ahad, 20 November 2016.
"Kita mengajak mereka untuk segera membayar seblum jatuh tempo. Target kita dalam dua minggu paling tidak Rp 5 milliar harus bisa kita realisasikan,"katanya.
Pihaknya juga sudah mengintruksikan kepada seluruh UPTD Dispenda yang ada di kecamatan, untuk jemput bola dengan mendatangi objek pajak yang besar-besar. Sehingga target tersebut bisa tercapai.
"Kita minta mereka (UPTD) untuk mendatangi ojbek pajak, sepeti pusat perbelanjaan, perhotean, karena itukan lumayan besar. Pajaknya bisa sampai ratusan juta,"imbuhnya.
Selain PPB pihaknya juga akan menggesa pembayaran dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab pihaknya mensinyalir ada beberapa objek pajak yang besar selama ini hanya membayarkan PBBnya saja sementara bangunan yang ada diatas lahan tersebut belum dibayarkan pajaknya.
"Itu objek pajaknya juga sudah bertambah, kalau dulu yang mereka bayar hanya tanahnya, sekarang kan sudah dibangun dan pajak bangunannya belum dibayar inikan yang kita kejar,"tutupnya. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Tinggal Dua Minggu Jatuh Tempo Pembayaran PBB, Dispenda Sasar Pengelola Hotel dan Mal
Redaksi
Senin, 21 November 2016 - 05:36:59 WIB
#Pekanbaru
Index4
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Kamis, 09 Mei 2024 - 12:33:57 Wib Otonomi
Percepat Penurunan Stunting, TPPS Kuansing Monitoring di Tiga Kecamatan
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:24:06 Wib Otonomi