Verifikasi Media Banyak Disalah Artikan, Ini Penjelasan Hasil Pertemuan SPS dan Dewan Pers

Verifikasi Media Banyak Disalah Artikan, Ini Penjelasan  Hasil Pertemuan SPS dan Dewan Pers
Penjelasan media yang disampaikan pimpinan SPS terkait Verifikasi media yang dilaksanakan Dewan Pers.
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Dewan Pers melakukan verifikasi dan sebanyak 74 media massa di Indonesia dinyatakan sudah terverifikasi. Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyatakan enam butir sikap terhadap verifikasi ini.
 
Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menyatakan dia sudah menemui ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Dia merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait nama-nama media itu. 
 
"Program ratifikasi dewan pers bukan hal baru, ini amanat yang digariskan pada piagam Palembang tahun 2011," kata Ahmad di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 6 Februari 2017 seperti dikutip dari detik.com. 
 
Ahmad menegaskan, ke-74 nama media yang dirilis itu barulah tahap awal dan masih akan ada tahap selanjutnya. Ahmad merasa perlu angkat bicara karena banyak temuan daftar nama itu disalahgunakan dan diedit sedemikian rupa oleh pihak tidak bertanggung jawab. 
 
"Ada hal tertentu yang di luar kendali dewan pers. Yang 74 (nama media) itu surat undangan untuk mengikuti hari pers nasional di Ambon," jelas Ahmad.
 

Berita Lainnya

Index