Pelantikan Firdaus-Ayat Sebagai Wako dan Wawako Pekanbaru Tergantung DPRD

Pelantikan Firdaus-Ayat Sebagai Wako dan Wawako Pekanbaru Tergantung DPRD
Firdaus-Ayat
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rapat pleno rekapitulasi Pilkada Pekanbaru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah memutuskan Firdaus-Ayat sebagai Pemenang Pilkada Pekanbaru 2017
 
KPU sendiri rencananya menetapkan pasangan Wali kota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih pada 8 Maret 2017 mendatang. 
 
Demikian diinformasikan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru, Mai Andri. “Sesuai jadwal penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih pada 8 sampai 10 Maret,” sebutnya, Rabu, 1 Maret 2016.
 
Untuk pelantikan sendiri, Mai Andri katakan dijadwalkan oleh DPRD bukan KPU. “Kita hanya penetapan calon terpilih. Kemudian tanggal 9 Maret Kalau tidak ada halangan kita serahkan hasilnya ke DPRD. Yang Selanjutnya jadwal pelantikan DPRD yang tentukan,” katanya.
 
Selain itu Mai Andri menginformasikan di Pekanbaru tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK. Artinya calon Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih bisa dilanjutkan ke proses pelantikan.
 
Seperti yang diketahui Firdaus MT-Ayat Cahyadi meraih suara terbanyak pada Pilwako Pekanbaru lalu. Paslon yang diusung Demokrat, Gerindra, dan PKS ini meraih 33 persen suara.
 
Mengalahkan empat kandidat lain seperti, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah, lalu Ramli Walid-Irvan Herman. Juga dua Paslon dari jalur independen Dr Sahril-Said Zohrin serta Herman Nazar-Defi Warman. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index