Pilkada Kmapar 2017

Besok, KPUD Kampar Tetapkan Paslon Terpilih

Besok, KPUD Kampar Tetapkan Paslon Terpilih
Kantor KPU Kampar
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar memastikan penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada 2017, Rabu, 15 Maret 2017. Jadwal itu disepakati dalam rapat KPU Kampar, Selasa ini.
 
Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengungkapkan, rapat itu digelar menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017.
 
"Surat KPU sudah kita terima tadi malam (Senin)," katanya, Selasa pagi.
 
Surat KPU itu bersifat sangat segera untuk ditindaklanjuti. Adapun surat KPU RI berisi keterangan Mahkamah Konstitusi tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang Telah Terintegrasi.
 
"Pada intinya KPU mengintruksikan supaya menetapkan Paslon terpilih sesuai jadwal," tandas Yatarullah.
 
Menurut dia, Rapat Pleno KPU Kampar menetapkan Paslon terpilih dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
 
Yatarullah menyebutkan, pihaknya telah menyebar undangan. Termasuk ke lima Paslon peserta Pilkada. Ia mengakui, belum ada konfirmasi kelima Paslon bakal hadiri Rapat Pleno.
 
Ditambahkan dia, undangan juga dikirim kepada Pemkab Kampar, Panwas, PPK dan PPS. Selain itu, KPU telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengamankan jalannya Rapat Pleno. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

#Pilkada Kampar 2017

Index

Berita Lainnya

Index