Terlibat Kejahatan Narkoba, Warga Meranti Ini Diciduk Polisi

Terlibat Kejahatan Narkoba, Warga Meranti Ini Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan polisi
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali menciduk pengguna narkoba jenis sabu-sabu saat berada di rumahnya.
 
Penangkapan terhadap Zn(34) warga Jalan Anatara, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti itu dilakukan, kemarin sore sekitar pukul 15:30 WIB.
 
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil lidik dilapangan bahwa terlapor sudah lama menggunakan narkotika diduga jenis shabu. Atas info dari masyarakat kemudian dilakukan pengintaian dirumah terlapor.
 
Pada saat dilakukan penangkapan terlapor berada didalam rumahnya kemudian dilakukan penggeledahan dibelakang rumah terlapor ditemukan didalam kaos kaki yang sebelumnya dibuang pelaku 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,60 gram, 1 buah mancis, 5 buah plastik sisa shabu, dan 1 unit HP.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, Kamis, 16 Maret 2017, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
"Tersangka dan barang bukti sudah dimankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index