Pelaku Sempat Terjun ke Laut

Polisi 'Gulung' Perompak Kapal MT Ping An di Dumai

Polisi 'Gulung' Perompak Kapal MT Ping An di Dumai
Kapal MT Ping An berbendera Marshall Island.
DUMAI (RIAUSKY.CKM) – Tim patroli Sat Pol Air Polres Dumai berhasi mengamankan lima pelaku perampokan di atas kapal, Ahad, 26 Maret 2017, di atas Kapal MT Pingan berbendera Marshall Island.
 
Adapun kelima dari enam pelaku yang diamankan petugas pada saat itu masing-masingnya berinisial MSB (40) warga Jalan Cut Nyak Din, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, DR (30) warga Rampang (Rupat) Kabupaten Bengkalis, RK (22) warga Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, AR (38) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat dan HE (18) warga Rampang (Rupat) Kabupaten Bengkalis.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi melalui Kasat Pol Air AKP Tri Irwan Hardianza. SST membenarkan pihaknya ada mengamankan lima pelaku pencurian diatas kapal.
 
“Ya benar, Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2017 sekira jam 01.15 wib Anggota Sat Polair Polres Dumai melakukan penyelidikan berdasarkan informasi bahwa akan ada pencurian diatas kapal / perompakan kemudian melakukan penangkapan terhadap 5 orang diduga pelaku percobaan pencurian diatas kapal /perompakan terhadap Kapal MT Ping berbendera Marshall Island yang sedang berlabuh di perairan Dumai,” ujarnya.
 
Pada saat kejadian, ada 6 orang yang diduga pelaku berada diatas Kapal MT. PING AN hendak melakukan Pencurian, namun Alarm kapal berbunyi sehingga para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kapal Pompong.
 
“Pada saat itu juga Anggota kita melakukan penangkapan terhadap 3 dari 6 pelaku, dimana 3 pelaku lainnya melompat ke laut.
 
Namun, saat ketiga pelaku melompat, petugas kita berhasil mengamankan 2 pelaku yang berhasil diselamatkan dan 1 pelaku berinisial AH (22) sampai saat ini belum ditemukan,” jelasnya.
 
Terkahir disampaikan Kasat Pol Air Polres Dumai, selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aktifitasnya.
 
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku yakni, 1 Unit Kapal Pompong Tanpa Nama, 3 Unit HP, 2 Gulung Tali Tambang Besar/ Kecil, 1 Buah Bambu, 1 Buah Karung Goni, 1 Lembar Terpal warna Biru dan 1 Buah Besi gagang kayu. (R13/rri)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index