Pindah dari BI, OJK Riau Tempati Kantor Baru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru

Pindah dari BI, OJK Riau Tempati Kantor Baru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah lama berkantor di komplek Bank Indonesia Provinsi Riau, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau akhirnya mengumumkan perpindahan kantor baru.
 
Kepala OJK Riau M. Nurdin Subandi mengatakan kepindahan ini sudah direncanakan sejak lama tetapi baru dapat terealisasi saat ini.
 
"Rencananya memang sudah lama tapi baru sekarang bisa direalisasikan, kami pindah ke kantor baru di Jalan Arifin Ahmad No. 35 Pekanbaru," katanya, Senin, 3 April 2017.
 
Ia mengatakan dengan kepindahan ini, semua surat menyurat dan urusan mengenai OJK sudah berjalan di kantor baru. Operasional OJK di kantor ini sudah berjalan sejak 1 Apri lalu. 
 
Sementara itu, bagi industri jasa keuangan, dan semua relasi OJK yang ingin berkomunikasi bisa menghubungi kantor baru di nomor kontak berikut, telepon (0761) 7874564, (0761) 7874565. Fax (0761) 7870260. (R02/Bisnis)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index