Bukan Herliyan Saleh, KPK Sebut HS Sebagai Bos Nawatindo Hobby Siregar

Bukan Herliyan Saleh, KPK Sebut HS Sebagai Bos Nawatindo Hobby Siregar
Saut Situmorang

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka  dugaan korupsi saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis bersama seorang berinisial HS yang diindikasikan sebagai Hobby Siregar, bos PT Nawatindo.

"Perkara Bengkalis, tersangka HS dan MN. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Rabu, 9 Agustus 2017.

Penjelasan ini sekaligus sebagai klarifikasi atas pemberitaan kami sebelumnya. 

Dikutip dari tempo.co, Saat Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai Muhammad menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, pejabat bupatinya adalah Herliyan Saleh. Tersangka satu lagi, HS, dikenal dengan nama Hobby Siregar, merupakan Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait Pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek tersebut dikabarkan mencapai sekitar Rp 500 Miliar.

Sebelumnya, pemberitaan terkait Sekda Dumai Muhammad Nasir ini mencuat sejak Sabtu, 5 Agustus 2017 ketika dirinya tidak bisa berangkat haji karena masuk dalam daftar cekal. Kemudian diketahui bahwa pencekalan itu merupakan permintaan KPK dan pada Senin, 7 Agustus 2017, lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Riau.


KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mertua Muhammad Nasir di Jalan Jati Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kemudian, keesokan harinya, tim penindakan KPK juga langsung ke Kabupaten Bengkalis dan menggeledah ruang Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Kepala Bagian Umum, Kantor Bupati dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan proyek tersebut.(R-04)

Sumber berita: Tempo.co

Listrik Indonesia

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index