OALAHHH...Ini Penjelasan Kepala KUA karena Menikahkan Pasangan Sejenis

OALAHHH...Ini Penjelasan Kepala KUA karena Menikahkan Pasangan Sejenis
Pernikahan Sejenis antara Fadholi dan Ayu yang ternyata seorang laki-laki di Jember, Jawa Timur. (Istimewa)

JEMBER (RIAUSKY.COM) - Warga Jember dihebohkan oleh pernikahan pasangan di kantor Urusan Agama (KUA).

Pasangan sejenis yang menikah itu bernama Muhammad Fadholi (21), warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti dan Ayu Puji Astutik (23), warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.

Keduanya sebenarnya menikah pada bulan Juli 2017 lalu di KUA Kecamatan Ajung. Namun, belakangan terkuak, Ayu ternyata bukan perempuan, melainkan laki-laki.

Pernikahan diduga sesama jenis ini terbongkar pada pertengahan September lalu. Pihak KUA Ajung yang menikahkan ke dua pasangan ini mengaku sudah mendapat laporan.

Pasangan ini juga sudah dipanggil KUA namun keduanya tidak datang.

Mereka hanya memberikan surat pernyataan bawha mereka memang memalsukan data Ayu agar bisa menikah.

"Pada saat menikah, datanya yang satu perempuan dan yang satu laki-laki. Jadi tidak ada yang aneh," kata kepala KUA kecamatan Ajung, Muhammad Erfan seperti dilansir Tribun.

Erfan mengatakan, pihaknya kemudian melayangkan surat ke Pengadilan Agama Jember untuk membatalkan pernikahan keduanya.

"Surat sudah kita layangan ke Pengadilan Agama. Kalau memang nanti keduanya memang benar-benar sejenis, maka pernikahan bisa dibatalkan," kata Erfan.

Erfan sendiri hingga saat ini belum memberikan kepastian apakah benar bahwa keduanya sejenis.

"Nanti pengadilan yang membuktikan, apakah mereka benar-benar sejenis. Jika terbukti, kita batalkan pernikahannya," pungkas Erfan.

Kepala Desa Glagahwero, Suryo mengatakan, dokumen-dokumen yang dikeluarkan desa untuk perlengkapan pernikahan seperti KTP dan KK, menurut Suryo bukan dikeluarkan dari pihaknya.

"Itu yang perempuan bukan warga sini," katanya. (*)

Listrik Indonesia

#Pernikahan Sejenis

Index

Berita Lainnya

Index