Dinikahi dengan Mahar Rp 500 Ribu dan Air Zamzam, Pria Ini Masih Syok dan Malu Saat Tahu Wanita yang Jadi Istrinya Ternyata Waria

Dinikahi dengan Mahar Rp 500 Ribu dan Air Zamzam, Pria Ini Masih Syok dan Malu Saat Tahu Wanita yang Jadi Istrinya Ternyata Waria
MU (tengah) didampingi kuasa hukumnya dan Kepala Desa Gelogor Arman Iswara (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada Lombok Post ditemui di Kantor Desa Gelogor, Selasa (9/6). (TONI/LOMBOK POST)

RIAUSKY.COM - Apa mau dikata, ibarat pepatah, nasi sudah menjadi bubur, MU (inisial) warga Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lobar  kini hanya bisa menyesali keputusannya.

MU harus menanggung malu karena “wanita” yang dinikahinya dengan mahar Rp 500 ribu dan Air Zamzam itu, bukan wanita. Tapi seorang pria.

Tak hanya MU yang merasa tertipu oleh Su alias Mita. Kepala Dusun Gelogor Selatan hingga Kepala Desa Gelogor Arman Iswara pun malu atas apa yang menimpa warganya. Lantaran, berbagai macam interpretasi dari masyarakat luas diarahkan pada mereka.

Apalagi, semenjak kasus penikahan sejenis yang dialami MU mencuat di media sosial, beragam komentar netizen bermunculan. Ada yang mencela, mencaci, maki hingga memandang hina MU yang justru merasa sebagai korban penipuan.

“Saya dapat info dari teman-teman, banyak yang mencemooh di media social Facebook. Namun ketika saya cek, sudah dihapus. Tapi sudah ada screenshot-nya,” beber MU seperti dikutip dari Lombok Post.

MU tak menyangka kalau pernikahan yang diimpikannya berakhir menjadi petaka. 

Padahal, sejak awal ia mengira Mita alias Su yang ternyata laki-laki adalah perempuan salihah. Mita rajin membangunkannya setiap pagi. Pakaian Mita yang dibalut cadar saat pertama kali bertemu semakin membuatnya terpesona. Belum lagi bahasa dan ucapan lembut Mita lewat pesan singkat maupun telepon. MU benar-benar tertipu.

“Saya berharap persoalan ini bisa selesai. Saya mohon orang yang sudah mengetahui kejadian ini tidak salah persepsi. Saya merasa malu,” ungkap MU meneteskan air mata tak kuasa menahan kesedihan.

Kepala Dusun Gelogor Selatan Hamdani mewakili keluarga korban juga merasa terpukul. Lantaran, ia juga menjadi saksi hidup ketika akad nikah antara MU dengan Mita berlangsung. Ia tidak menyangka sedikit pun jika Mita yang saat itu menggunakan cadar ternyata seorang laki-laki.

Apa yang disampaikan di media sosial dan beredar dengan berbagai interpretasi dikatakannya tidak sesuai dengan fakta. 

“Itu nanti akan kami tindaklanjuti. Saya ikut menyaksikan pernikahan itu dan tidak ada kecurigaan kalau dia laki-laki. Sehingga saya sebagai kepala dusun berharap pelaku bisa dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gelogor Selatan Arman Iswara juga merasakan hal yang sama. Menurutnya bukan hanya MU yang merasa malu dengan kejadian ini. Tapi penipuan yang dilakukan Mita alias Su telah membuat nama baik Desa Gelogor tercemar.

“Terasa sekali dampaknya bagi pemerintah desa,” ujarnya.

Ia tidak menyangka persoalan ini akan menjadi buah bibir di masyarakat sejak terungkap di media sosial. Karena ia juga sempat mengira Mita perempuan utuh. Terlebih, saat akad nikah, Mita meminta maskawin atau mahar yang tidak terlalu banyak.

“Uang Rp 500 ribu dan air zam-zam. Sudah dibayarkan dan diterima oleh pelaku langsung,” jelas Kades.

Namun setelah kedok Mita terkuak, pengakuan yang memalukan justru ia ungkapkan. Apa yang disampaikan Mita kepada pihak kepolisian jauh berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh MU. Sehingga informasi yang diterima masyarakat akhirnya simpang siur.

Untuk itu, pemerintah desa pun sudah mengklarifikasi persoalan ini kepada pihak Kepala Lingkungan di Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan tempat tinggal Mita. Sehingga identitas asli Mita sebagai seorang laki-laki akhirnya terbongkar.

“Terjadi pembohongan publik. Biarkan fakta hukum yang membuktikan, sah-sah saja pelaku membela diri. Jika ada statemen palsu yang merugikan kami, maka kami juga akan mengambil langkah hukum pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa berpikir jernih dan tidak menghakimi musibah yang dialami MU. Khususnya di media sosial.

Sedangkan kuasa hukum MU Aan Ramadan menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum ke pihak kelurahan. Lantaran, mereka dianggap turut andil dalam kasus penipuan yang dilakukan Su alias Mita. Karena telah mengeluarkan dokumen rekomendasi pernikahan.

“Langkah hukum yang sedang berjalan kami ikuti, tidak menutup kemungkinan kami akan ambil sikap hukum terhadap aparat lingkungan yang mengeluarkan rekomendasi pernikahan. Kelurahan Pejarakan Karya (Kecamatan Ampenan) kan dia yang mengeluarkan rekomendasi pernikahan atas nama Mita,” ujar Aan, sapaannya.

Baik KTP dengan idetintas Mita, jenis kelamin perempuan, dan domisili Pejarakan Karya disebutnya dikeluarkan pihak kelurahan. “Tidak mungkin KTP itu bisa hadir sendiri,” tandasnya. (R03)

Sumber: Lombok Post

Listrik Indonesia

#Pernikahan Sejenis

Index

Berita Lainnya

Index