ASTAGA...Gara-gara Kunci Kamar Hotel Tertinggal di Tas, Anggota DPRD Cantik Ketahuan Selingkuh dengan Dosen

ASTAGA...Gara-gara Kunci Kamar Hotel Tertinggal di Tas, Anggota DPRD Cantik Ketahuan Selingkuh dengan Dosen
Maghdaliansi, anggota DPRD Kota Bengkulu

RIAUSKY.COM - Bukannya memberi contoh yang baik, anggota dewan ini justru berbuat asusila, padahal dia telah menikah.

Kini, kasus perzinaan Maghdaliansi, anggota DPRD Kota Bengkulu, memasuki babak baru.

Politikus cantik dari Partai Golkar itu akhirnya akhirnya dieksekusi tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. 

Wanita berhijab itu dijemput di rumahnya di Jalan Serayu, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Penjemputan yang dilakukan para jaksa ini setelah mereka menerima putusan tingkat kasasi yang dikeluarkan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI.

Dalam amar putusan vonis tersebut, Maghdaliansi dijatuhi hukuman pidana selama 10 bulan penjara.

Maghdaliansi dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 281 ayat 2 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan atau Perzinaan dan Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP tentang perbuatan melanggar hukum secara bersama-sama.

Listrik Indonesia

#Selingkuh #Pacaran #ML

Index

Berita Lainnya

Index