Tangani Sejumlah Perkara Besar di Riau, Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta Pindah ke Kejagung

Tangani Sejumlah Perkara Besar di Riau, Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta Pindah ke Kejagung
Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, mendapat promosi menjalankan tugas baru tetap menangani perkara korupsi dan TPPU di Kejagung RI.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta segera menjalankan tugas baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

Sugeng ditarik ke Jakarta untuk menempati tugas baru sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-051/C/02/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 5 Februari 2018 yang ditandatangani Jaksa Muda Pembinaan, Bambang Waluyo, Sugeng mendapat tugas baru yang juga tak kalah menantang di Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Direktorat Penyidikan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
 
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan pada posisi Aspidsus yang ditempati Gugeng selama ini, Kejagung sudah menetapkan nama Subekhan, selama ini menjabat Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2018), Sugeng Riyanta membenarkan rencana menempati tugas baru di Kejagung RI tersebut. 

''Benar, Kemarin sore dapat SK sebagai Kasubdit Tipikor dan TPPU Direktorat Penyidikan pada Jampidsus,'' kata Sugeng di grup whatsapp wartawan Kejati Riau.

Dijelaskan Sugeng, tugas barunya nanti masih terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi dan TPPU. ''Sama aja, seperti di sini (Aspidsus,red), cuma ini skop nya nasional, termasuk juga memantau Riau,'' kata dia.

Selama menjalankan tugas sebagai Aspidsus di Kejati Riau, Sugeng memang banyak membuat terobosan besar dalam penegakan hukum terkait perkara korupsi. 

Setidaknya total ada sebanyak 40 perkara korupsi dan 3 tindak pidana pencucian uang semenjak 2017. 

Beberapa perkara besar yang saat ini sedang ditangani, diantaranya terkait dugaan korupsi pembangunan Runag Terbuka Hijau di Pekanbaru yang melibatkan belasan pejabat dan ASN di Riau, Penyimpangan anggaran di Bapenda Riau,  juga bantuan Biaya Tak terduga Kabupaten Pelalawan dan Korupsi lampu penerangan jalan Kota Pekanbaru.(R05)
 

Listrik Indonesia

#korupsi

Index

Berita Lainnya

Index