KPK Temukan 33 Tas, Koper dan ATM Berisi Uang Rp20 Miliar di Mess Buruk Dirjen Hubla

KPK Temukan 33 Tas, Koper dan ATM Berisi Uang Rp20 Miliar di Mess Buruk Dirjen Hubla
Barang bukti temuan uang Rp20 miliar di kamar Antonius Tonny Budiono.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kasus ini benar-benar membuat geger aparat penegak hukum, tak terkecuali Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana tidak, dalam penggeledahan yang dilakukan di sebuah mess sederhana yang tak lazim ditempati oleh seorang pejabat tinggi selevel Direktur jendral (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) ditemukan uang total sebanyak Rp33 miliar.

Mes tersebut adalah rumah tinggal Dirjen Perhubungan laut, Antonius Tonny Budiono di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. 

Tanpa ada penjagaan dari petugas keamanan, jauh dari kesan mewah, ditempat itulah, petugas KPK  berhasil menemukan uang yang diduga adalah hasil tindak korupsi selama Antonius Tonny Budiono menjabat sebagai Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

DI kamar tidur Antonius Tonny Budiono, petugas menemukan 33 buah tas ransel yang setelah diperiksa ternyata berisikan uang mencapai puluhan miliar. 

''Totalnya sebesar Rp20 miliar, sudah termasuk uang yang menjadi saldo di sebuah rekening ATM Bank mandiri yang juga ikut ditemukan di kamar tersebut,'' ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

"Ya itu (menjadi temuan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK) dalam bentuk cash atau tunai," tutur Basaria, Jumat (25/8/2017).
Sangking banyaknya uang sitaan itu, ‎hingga kini KPK masih mendalami asal-muasal temuan uang tunai sebesar Rp 20 miliar tersebut.

Diduga, uang Rp20 miliar tersebut merupakan uang suap dari berbagai proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.

"Sedang kita dalami (asal muasal uang Rp20 miliar yang diduga hasil suap ‎tersebut)," tambah Basaria.

Sebagaimana diketahui, KPK membongkar kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan pengungkapan ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (23/8/2017) malam, hingga. Kamis (24/8/2017) sore.

Hasilnya, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK)‎, S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.

Dalam OTT, KPK menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Di sana, lanjut dia, ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan ATB dan 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dollar AS, pound sterling, euro, dan ringgit Malaysia.

Barang bukti uang yang ditemukan di kamar Mess sederhana yang ditempati Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.

Total  uang Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga, katanya menambahkan, total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.

Diduga, pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono ‎terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Itu terkait penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 dan KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan status ke penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka yakni Antonius Tonny Budiono (ATB) sebagai penerima dan Adiputra Kurniawa sebagai pemberi. Sementara tiga lainnya berstatus sebagai saksi.

Untuk kepentingan pembuktian, KPK telah menyegel sejumlah ruangan diantaranya Mess yang digunakan Antonius Tonny Budiono, ruang kerja Antonius Tonny Budiono di Kantor Kementerian Perhubungan, dan kantor PT AGK di Sunter, Jakarta Utara.(R02/tribun)

Listrik Indonesia

#korupsi

Index

Berita Lainnya

Index