Cabut Laporan, Wali Kota Dumai Zul AS dan Haji Gedang Berdamai

Cabut Laporan, Wali Kota Dumai  Zul AS dan Haji Gedang Berdamai
Wali Kota Dumai, Zulkifli AS dan H Gedang.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Konflik antara Wali Kota Dumai, Zulkifli AS dan Haji Gedang alias H Awaluddin terkait rencana penutupan Pasar panglimo Gedang sempat memanas beberapa waktu lalu. 

Pasca mengungkapkan  telah memberikan 'uang suap' sebesar ratusan juta, Wali Kota Dumai Zulkifli AS melalui Kabag Hukum Pemko Dumai melaporkan H Awaluddin ke Mapolres Dumai. 

Tapi, itu beberapa waktu lalu. Kini, keduanya diinformasikan telah berdamai dan Wali Kota Dumai, Zulkifli AS juga sudah menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi tersebut.

Baik Zulkifli AS dan H Gedang juga mengaku kalau mereka sudah bertemu dan sudah bersepakat hendak menyelesaikan persoalan penertiban pasar Panglimo Gedhang dengan cara baik-baik. 

Kepada wartawan di  Dumai, Walikota Dumai, Zulkifli AS mengakui bahwa dirinya sudah bertemu dengan Awaluddin atau Haji Gedang dan intinya keduanya sepakat untuk berdamai. 

Rencana damai tersebut juga segera ditindaklanjuti dengan rencana mencabut laporan kepolisian yang sudah pernah diajukan. 

Pada kesempatan itu, H Awaluddin juga secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Walikota Dumai.


Secara terpisah, Zulkifli AS mengatakan, "Kami sudah sempat komunikasi. Kami juga berencana mencabut laporan," papar Zul AS di Mapolres Dumai.

Keduanya juga sudah melakukan pembahasan terkait dengan pemindahan pedagang ke Pasar Klakap Tujuh. 

Masalah yang muncul merupakan bentuk adanya komunikasi yang tidak tuntas. Ia menilai upaya damai adalah bentuk komitmen bersama memajukan pasar. 

"Kita semua tentu punya keingina pasar di Dumai tertata baik," harapnya.

Kasatreskrim Polres Dumai melalui KBO, Iptu Sahudi mengatakan bahwa penyidik menanti pernyataan damai kedua pihak.

Ia menyebut dalam waktu dekat bakal berlangsung gelar perkara. Mereka mengikuti SOP penyidikan jelang penyataan damai dua pihak.

"Intinya kami menanti penyataan kedua pihak yang berdamai," ujar Sahudi dalam pertemuan Media Centre Kota Dumai.

Kabag Hukum Setdako Dumai, Dede Mirza mengatakan bahwa pihaknya segera berkordinasi dengan penyidik Mapolres Dumai.

Mereka berencana mencabut laporan Walikota Dumai terkait dugaan penghinaan di di Mapolres Dumai pada 25 Januari 2018 lalu.

Informasi yang beredar, kedua tokoh Dumai itu melakukan pertemuan dan menuntaskan permasalahannya pada 7 Februari 2018 lalu.(R13)

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index