Ternyata...Bioskop Mini Tak Kantongi Izin Resmi

Ternyata...Bioskop Mini Tak Kantongi Izin Resmi
Ilustrasi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Keberadaan bioskop mini di Kota Pekanbaru, mulai menjamur. Usaha dagang dalam bentuk hiburan tersebut bahkan sudah berada di beberapa titik.
 
Bioskop dengan model mini box tersebut, banyak dijumpai seperti di Komplek Mall SKA, Jalan Cempedak, dan Jalan Kaharudin Nasution dan yang terbaru di Jalan SM Amin.
 
Meski begitu, keberadaan bioskop yang dijadikan ajang kongkow pasangan muda-mudi itu tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, kepada Riausky.com, Rabu (30/12). 
 
Dia menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tentang keberadaan bioskop yang menampung 10 orang tersebut. Pihaknya membenarkan bahwa sampai saat ini tidak ada izin yang dikeluarkan untuk bioskop mini itu.
 
“Kami sudah koordinasi dengan BPT-PM dan Dinas Pariwisata. Dan BPT-PM dan Pariwisata sendiri tidak pernah menerbitkan itu (izin bioskop mini),” kata Irba, saat dikonfirmasi.
 
Dia menegaskan bahwa nantinya bila usaha itu (bioskop mini) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan dengan bidang usahanya, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup usaha tersebut.
 
“Saya sudah dapat laporan secara lisan tentang keberadaan bioskop mini itu. seperti di jalan SM Amin, ada sebuah ruko yang dialihfungsikan menjadi bangunan home theater. Setahu saya tidak ada izin yang dikeluarkan untuk jenis usaha itu,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index