Bawa Kabur Mobil Majikan, Pria Asal Payakumbuh Ditangkap di Pinggir

Bawa Kabur Mobil Majikan, Pria Asal Payakumbuh Ditangkap di Pinggir
Pelaku saat ditangkap polisi
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Entah apa yang berada dibenak Usman Bahri (28) berani membawa kabur mobil Avanza milik majikannya.
 
Anehnya pelaku malah menuliskan pesan singkat melalui sms kepada majikannya membawa mobil ke Duri. Mendapati sms ini Martiniwati (41) pada Minggu 09/01/2016 merasa tidak pernah memberi izin kepada Usman untuk membawa mobil, langsung mencari pelaku kerumah orang tuanya di Payakumbuh namun tidak menemukan pelaku. 
 
Karena tidak ditemukannya pelaku dirumah orang tuanya, korban melaporkan kepada Polsek Bukit Raya. Menanggapi laporan korban tim pemeriksa Polsek Bukit Raya langsung mengambil tindakan melakukan olah tkp dimana diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Duri kecamatan Mandau.
 
Tim riksa langsung melakukan pengejaran dilanjutkan ke Duri,  namun pelaku tidak berhasil ditangkap karena sedang ke Bagan Batu Rohil.
 
Pengejaran dilanjutkan Pada hari ketiga 13/01/2016. Dimana pelaku ditangkap dijalan lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Pinggir ketika berada didalam rumah, sementara 
1 unit mobil Toyota New Avanza warna abu-abu metalik BM 1841 NV disembunyikan pelaku disemak belukar tepat dibelakang rumah.
 
Dari laporan yang diperoleh oleh riausky.com dimarkas besar (mabes) Polsek Bukit Raya Kamis 14/01/2016 Kepala Polsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo Sik melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi mengatakan.
 
"Dari penangkapan ini pelaku dan barang bukti kita amankan dipolsek Bukit Raya guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka penggelapan kita kenakan pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara lima tahun." Ungkapnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index