Edarkan Shabu di Kawasan Duri XIII, 3 Pemuda Diringkus Polisi

Edarkan Shabu di Kawasan Duri XIII, 3 Pemuda Diringkus Polisi

DURI (RIAUSKY.COM)- 3 pemuda berhasil diamankan jajaran tim Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau, Kamis (25/2/16). Mereka ditangkap karena mengedarkan
 Narkotika jenis Shabu dikawasan Duri XIII, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut diantaranya RH (40) warga Jalan Gereja RT 10, RW 05, Desa Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), JSN (40) warga Perumahan PT. SIS, Duri XIII, Dusun Bukit Abas, Kecamatan Mandau dan BMS(29), Perumahan PT. SIS Duri XIII, Dusun Bukit Abas, Kecamatan Mandau.

Selain tersangka petugas  mengamankan 1 paket Narkotika jenis Shabu, 2,5 butir narkotika jenis ekstasi warna Hijau, 3 paket narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas warna Putih, 1 unit Hand Phone (Hp) merk Samsung warna Putih, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,5 juta, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 Cc berplat Nomor polisi (Nopol) BM 5505 RO warna Hijau, 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku RH, 1 unit Hand Phone merk NOKIA warna Hitam, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion nopol BM 5332 HF warna Merah dari pelaku JSN.

Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, penangkapan ketiga pelaku pengedar Narkoba tersebut berasal dari informasi masyarakat.  Timnya langsung melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII Gang Subur, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Saat diinterogasi tersangka RH mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu didapat dari JSN dan selanjutnya dengan tekhnik kepolisian, JSN dan BMS dapat amankan.

"Ketiganya sudah kita amankan di Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan dan guna menangkap bandarnya yang lebih besar," terang Kapolsek Mandau. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index