Kecanduan Game Online, BM Nekad Menjambret

Kecanduan Game Online, BM Nekad Menjambret
Tersangka BM
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - BM (16), terpaksa mendekam di jeruji besi Polsek Tampan. Fatalnya pelanggaran hukum yang dilakukannya ini yakni mencuri di jalan raya alias jambret, Rabu, 9 Maret 2016 kemaren.
 
Aksi nekad menjambret ini, dilakukan BM karena sudah kecanduan main game online. Bahkan setelah diberhentikan dari sekolah kelas tiga SMP, ia menjadi petugas parkir di wilayah Kecamatan Tampan.
 
Hasil kerja parkir masih belum cukup untuk biaya makan sehari-hari dan sewa main game online. Lantas, akibat pengaruh main game online ini ia nekad mencoba menjambret dan sudah beberapa kali beraksi di Pekanbaru.
 
Sebelum BM ini ditangkap, ia beraksi bersama rekannya, Ali  di Jalan Tambusai, Kecamatan Sukajadi merampas Hp korban saat berkendara sepeda motor.
 
Usai mendapat Hp tersebut pelaku lari ke arah Tampan dan dikejar oleh korban. Sesampai Jalan Delima, pelaku berhasil didapati oleh korban dan bersama warga lainnya turut mengamankan pelaku. rekan tersangka bernama Ali berhasil melarikan diri dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
 
Pukulan warga tak terhindarkan lagi oleh pelaku hingga babak belur. Beruntung aparat Polsek Tampan cepat merespon informasi tersebut lalu mengamankan pelaku dari amukan massa.
 
Saat diproses interogasi oleh penyidik, tersangka BM mengaku baru sekali melakukan jambret. Namun, warga Jalan Garuda Sakti, Tampan ini masih dilakukan pengembangan.
 
Masih pengakuan tersangka BM, bahwa hasil jambret Hp tersebut memang digunakan untuk main game online (judi,red). "Uangnya buat main game online. Saya baru sekali menjambret," katanya.
 
Sementara itu, Kapolsek Tampan, Kompol Ari S Wibowo SH SIK menjelaskan bahwa tersangka jambret diamankan petugas dari kerumunan massa.
 
"Tersangka sempat dipukuli warga. Sedangkan satu tersangka berinisial A melarikan diri. Sudah masuk DPO," jelas Ari Kamis, 10 Maret 2016.
 
Atas perbuatannya, tersangka BM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengenmbangan untuk mencari TKP dan korban lainnya. (R23)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index