Makin Menjamur, Komisi II Desak Banleg Gesa Pembahasan Ranperda PKL

Makin Menjamur, Komisi II Desak Banleg Gesa Pembahasan Ranperda PKL
Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - ?Dengan semakin maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan ditrotoar hingga ke badan jalan yang ada di Kota Pekanbaru, persoalan itu sampai saat ini belum tuntas. 

 
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan HR Subrantas Panam.
 
?Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mendesak Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kota Pekanbaru segera membahas hal tentang Peraturan Daerah (Perda) PKL. Politisi dari Partai Demokrat tersebut menilai hal itu sangat penting, mengingat saat ini PKL mulai ramai di Pekanbaru.
 
?“Dengan adanya Perda PKL ini nantinya bisa mengatur dan melindungi PKL. Dan nantinya mengatur PKL, yang sekarang hanya dari Peraturan Wali Kota (Perwako) sehingga kontrol dan pengaturan terhadap PKL oleh dinas terkait tidak dapat dilakukan secara maksimal,” kata Azwendy, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 21 Maret 2016.
 
?Azwendi mengungkapkan, harusnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Pasar (Dispas) dan Satpol PP seharusnya aktif melakukan kontrol di lapangan, sehingga keberadaan PKL dapat dipantau.
 
“Dalam mengatasi PKL, disini diminta adanya regulasi agar SKPD terkait dapat menjalankan regulasi dengan semangat.? Sekarang, penertiban dan pengaturan PKL masih terpatahkan karena belum adanya regulasi yang kuat. Karena itu Perda PKL harus secepatnya dibuat,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index