Penjudi Togel Kim Ditangkap Polisi di Warung Kopi

Penjudi Togel Kim Ditangkap Polisi di Warung Kopi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap salah seorang tersangka judi jenis Togel Kim.

 
Penangkapan terhadap tersangka Arlon Lumban Siantar Nainggolan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi Kim tersebut.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Buser Reskrim Polresta menangkap tersangka saat berada di warung kopi Jalan Lily, Kelurahan Padang Bulan, Senapelan Pekanbaru, Senin, 28 Maret 2016.
 
Warga RT 0R RW 07 itu tak dapat berkutik saat ditanya petugas kepolisian. Dari tangan tersangka, diamankan satu unit Hp Nokia yang berisi pesan judi Kim, satu lembar kertas rekapan judi, satu buku bercataran sie jie, satu unit kalkulator dan uang tunai Rp272 ribu.
 
Dari barang bukti tersebut, petugas menggelandang tersangka ke Mapolsresta Pekanbaru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menerangkan, bahwa satu orang tersangka judi kim ini ditangkap lantaran sudah meresahkan masyarakat.
 
"Kita tangkap di warung kopi di kawasan Jalan Lily Pekanbaru. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti sebagai dasar penyidikan," ujar Bimo saat dikonfimasi.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, Polisi menjerat Arlon dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas empat tahun penjara.
 
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap bandar judi lainnya," tutup Bimo. (R23)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index