Ini Akibatnya Kalau Wanita Asyik Main Song

Ini Akibatnya Kalau Wanita Asyik Main Song

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dua orang wanita sedang asyik bermain judi song dengan dua orang lelaki diwarung tuak Marbun, Jalan Air Hitam, Kecamatan Tampan.

 
Informasi tersebut didapat polisi dari masyarakat. Setelah ditindak lanjuti, ternyata benar ditemukan empat penjudi sedang bermain dan penuh canda tawa.
 
Tertawa mereka pun terhenti saat tim Opsnal Polsek Tampan menggerebek tempat perjudian tersebut dengan beberapa barang bukti diamankan.
 
Dua tersangka perempuan bernama Rostini Sihombing warga Jalan Tuah Karya Tampan, Leni Marlina BR Nababan Alias Lias warga Jalan Damai, Palas Rumbai Pekanbaru.
 
Sedangkan kedua lelaki bernama Nando Marbun warga Jalan Soekrano Hatta, Marpoyan Damai dan Aelkana Sibue warga Jalan Budi Utomo Pekanbaru.
 
Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan  pada hari Jumat lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
 
"Kita mendatangi tempat kejadian perkara (TPK) mendapat empat orang sedang main judi song dua lelaki, dua perempuan. Kita gelandang ke Mapolsek," terang Eru, Ahad, 3 April 2016.
 
Ia menjelaskan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan kartu remi 90 lembar dan uang tunai Rp343 ribu. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP diancam penjara diatas empat tahun penjara. "Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuik menertibkan perjudian diwilayah Kecamatan Tampan ini," tegas Eru. (R23)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index