Disperindag Temukan 4.000 Karung Bawang Putih di Gudang Avian Diduga Ilegal

Disperindag Temukan 4.000 Karung Bawang Putih di Gudang Avian Diduga Ilegal
Bawang putih.
 
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menemukan tak kurang dari 4.000 karung bawang putih impor di kompleks pergudangan Avian di jalan  Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki yang diduga masuk ke Pekanbaru secara ilegal, Selasa 12 April 2016 petang lalu.
 
Terkait temuan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Mas Irba H Sulaiman yang juga memimpin operasi ke pergudangan yang dilaporkan masyarakat tersebut menyebutkan kalau pihaknya sudah menyurati pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi dan jawaban terhadap keberadaan bawangputih dalam jumlah besar tersebut, 
 
“Dugaan kita, bawang putih itu ilegal, karena dokumen yang dilihatkan ke kita adalah dokumen perusahaan lain yang beralamat di Jakarta dan bawang itu dipasok dari Kota Medan. Kita tidak mengambil dan barang bukti temuan tersebut masih berada di pergudangan tersebut, Karena kita tak boleh menyita atau menangkap itu,” kata Irba kepada wartawan.
 
''Jadi kita berikan kepada pemilik gudang dan barang untuk memberikan penjelasan terkait bawang putih dalam jumlah besar tersebut. Sebelumnya, mereka memang sudah mengutus orang, namun, tak berkompeten, sehingga akhirnya ditolak,'' kata Mas Irba.
 
Untuk itulah, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada pemilik barang untuk mengklarifikasi sekaligus menunjukkan surat menyurat terkait keabsahan bawang putih yang dikhawatirkan akan berpotensi merusak harga pasar bawang lokal bila tidak dilakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor tersebut. 
 
''Yang pasti, bila kita tak awasi, keberadaan pasokan dalam jumlah besar seperti ini bisa merusak pasar untuk petani lokal. Karena itulah, kita minta pihak perusahaan membawa dokumen resminya,'' kata dia.(R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index