KPK akan Buka Kantor Perwakilan di Enam Provinsi, Riau Salah Satunya

KPK akan Buka Kantor Perwakilan di Enam Provinsi, Riau Salah Satunya
Ilustrasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Aspirasi daerah yang menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di daerah mendapat respon positif. Lembaga antirasuah itu kini membuka perwakilan di beberapa daerah untuk melakukan pencegahan korupsi.

 
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, untuk saat  ini ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi pencegahan korupsi lembaganya. Enam provinsi itu antara lain Riau, Sumut, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat.
 
"Saat ini sudah jalan semuanya. Untuk di Banten dan Riau sudah disediakan kantornya,'' ujar Pahala.
 
Menurut dia, kantor itu nantinya tak hanya diisi KPK. Namun beberapa lembaga juga akan dilibatkan. Misalnya LKPP, BPKP, Ombudsman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
 
"Kami membentuk semacam tim asistensi pemerintah daerah," (R02/JPG)
 
Kasus Korupsi di Provinsi "Cabang" KPK
1. Banten: 44 kasus
2. Riau dan Kepri: 32 kasus
3. Sumut: 26 kasus
4. Papua dan Papua Barat: 15 kasus
5. Aceh: 6 kasus

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index