Kasus Pemukulan Mahasiswa UR

Karo Humas dan Dua Pegawai Pemprov Riau Penuhi Panggilan Polisi

Karo Humas dan Dua Pegawai Pemprov Riau Penuhi Panggilan Polisi
Kompol Bimo Ariyanto

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Buntut dari pemukulan mahasiswa oleh pejabat dan pegawai Pemprov Riau beberapa waktu lalu terus berlanjut, Hari ini Rabu, 20 April 2016, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

 
Sebelumnya, dalam pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Riau (UR), Karo Humas Setdaprov Riau, Darusman dan dua orang protokoler Gubernur Riau, Agus dan Piko Tampati ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru, hari ini ketiganya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, menurutnya ketiga tersangka sudah datang untuk diperiksa.
 
"Sesuai surat panggilan yang kita layangkan kepada para tersangka dua hari lalu," katanya.
 
Ia berharap, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka itu sendiri nantinya juga bakal membantu pihaknya untuk pengembangan penyidikan. Apalagi tak tertutup akan ada tersangka baru atas kasus pengeroyokan tersebut.
 
"Masih (diperiksa). Keterangan tersangka tentunya sangat kita butuhkan. Kita sinkronkan juga dengan hasil rekaman video pengeroyokan," singkatnya. (R02/RT)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index