DUH GIMANA NIH... Di Medan, Ada 2.500 Janda Muda Dalam Setahun

DUH GIMANA NIH... Di Medan, Ada 2.500 Janda Muda Dalam Setahun
Ilustrasi
MEDAN (RIAUSKY.COM)- Data ini mengejutkan. Dalam setahun, setidaknya  2.500 orang pasangan suami istri mengakhiri hubungan pernikahan mereka di Pengadilan Agama dan umumnya mereka masih berusia muda. 
 
Hal ini membuat banyak pihak di Kota Medan resah. Pasalnya, bukan saja akan banyak pasangan yang akan saling berpisah, namun, dampaknya terhadap kehidupan keluarga dari masing-masing pasangan. 
 
Bayangkan saja, bila masing-masing dari 2.500 orang pasangan yang umumnya masih berusia muda tersebut punya dua anggota keluarga alias anak. Maka, setidaknya, ada 5.000 orang anak yang nasibnya akan terlunta-lunta akibat kehancuran status rumah tangga kedua orang tuanya. 
 
Ketua pengadilan Agama Medan Kelas I-A, Selama kurun tahun 2015 lalu saja, pihaknya menangani tak kurang dari 3.000 perkara perselisihan dalam rumah tangga. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen berakhir dengan perceraian.
 
"Umumnya yang tersangkut perkara perceraian itu adalah pasangan suami istri yang usianya masih muda," kata Ketua Pengadilan Agama Medan HM Naska  yang pada Senin, 25 April 2016 siang tadi bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
 
Untuk menyikapi tingginya angka perceraian tersebut, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kota Medan untuk melakukan penguatan-penguatan rumah tangga. 
 
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan siap mendukung dan membantu melakukan pembinaan terutama kepada pasangan usia muda.
 
"Pemko Medan akan mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut," kata wali kota Medan.(R01/i)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index