Soal 115 ASN Fiktif di Pekanbaru

Dewan Tak Percaya BKD, Ini Alasannya...

Dewan Tak Percaya BKD, Ini Alasannya...
Marlis Kasim
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Temuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif, mengundang pertanyaan dari kalangan legislatif. Pertanyaan tersebut, apakah benar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru benar-benar bekerja dengan baik atau tidak.
 
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Marlis Kasim mengatakan, pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru, semestinya harus dilakukan pendataan ulang kembali. Sebab, ada ketidaksingkronan data antara BKD Pekanbaru dan data yang dirilis oleh BKN Pekanbaru.
 
“Harus dibentuk tim pencari fakta. Libatkan seluruh unsur elemen dan tim independen. Dimana orangnya, ini harus faktualisasi kalau memang benar apa yang disampaikan oleh BKN,” ujar Marlis, kepada Riausky.com, Selasa, 3 Mei 2016.
 
Jika ternyata memang benar apa yang disampaikan oleh BKN adanya temuan ASN fiktif tersebut, aparat hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk melakukan penyidikan dan tindakan.
 
“Yang melakukan fiktif itukan dari BKD. Ini jelas kesalahan dari Pemko Pekanbaru sendiri. Ini harus ditindak secara hukum karena telah merugikan negara. Tidak ada dikasih ampun. Patut dicurigai dan didata kembali seluruh SKPD pemko. Saya rasa tidak sulit melakukan pendataannya,” tegasnya.
 
Sebagaimana diberitakan, BKN merilis sebanyak 57.724 ASN diduga fiktif. Di Provinsi Riau, ada 668 orang ASN siluman. Kota Pekanbaru paling terbanyak. Lingkungan Pemprov Riau sebanyak 3 orang, Bengkalis 79 orang, Pelalawan 18 orang, Rohul 59 orang, Rohil 99 orang, siak 41 orang, Kuansing 67 orang, Kepulauan Meranti 3 orang, Dumai 59 orang dan Kota Pekanbaru 115 orang. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index