Polda Riau Ringkus Dua Perampok Sadis di Inhu

Polda Riau Ringkus Dua Perampok Sadis di Inhu
Pelaku kriminal yang diamankan Polda Riau di Kabupaten Inhu

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Maraknya aksi kejahatan yang Riau belakangan ini membuat aparat kepolian dituntut semakin agresif untuk menangkap para pelaku kriminal tersebut.

Selasa (22/9), anggota Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan dengan kekerasan (curas) di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Adapun keduua tersangka yang diamankan yaitu atan nama An dan HS, masing masing berumur 25 tahun.

Menurut pihak kepoliasn, kedua tresangka terakhir kali menajlankan aksinya di wilayah hukum Indragiri Hulu dan Tampan, Pekanbaru. Saat melakukan perampokan di Tampan, korban sempat ditembak pelaku.

"Kedua tersangka ini kini diamankan di Polres Pasir Penyu, Kabupaten Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Aparat Polda Riau juga melakukan pengembangan perkara yang dimungkin ada anggota lain dari komplitan rampok tersebut. Keduanya bakal dijerat pasal 365 KUHPidana. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index