Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan, Brigadir David dan Pelda Auzar Disemati Penghargaan

Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan, Brigadir David dan Pelda Auzar Disemati Penghargaan
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Seorang personil jajaran Polres Kampar, Brigadir David Gusmanto yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Teratak Buluh kecamatan Siak Hulu, bersama Pelda Auzar anggota Babinsa dari Koramil Siak Hulu dan Eprizal selaku ketua RT di desa Kubang Jaya mendapat piagam penghargaan dari Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo.
 
Piagam penghargaan yang disertai hadiah uang sebesar Rp 2 juta ini diberikan atas keberhasilan mereka menangkap seorang tersangka pelaku pembakaran lahan di jalan Persawahan desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu pada tanggal 2 Juli 2016 lalu.
 
Penyerahan penghargaan ini langsung disampaikan oleh Dandim 0313/ KPR di halaman Makodim 0313 / KPR jalan Jenderal Sudirman, Bangkinang dihadapan sejumlah Pejabat Utama Kodim 0313/ KPR serta anggota Kodim 0313/ KPR lainnya.
 
Keberhasilan salah satu anggota Polres Kampar ini membuat Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik merasa bangga dengan kinerja salah seorang personilnya. Pihaknya juga telah mengusulkan agar Brigadir David Gusmanto untuk diutus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan penghargaan serupa.
 
“Semoga dalam waktu dekat, segera terealisasi. Ini menjadi motivasi bagi aparat keamanan maupun warga masyarakat lainnya dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran lahan dan hutan,” ucap AKBP Edy
 
Kapolres Kampar juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan ini. Dia berharap, kedepan tidak ada lagi masyarakat ataupun perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran lahan lagi, sehingga masyarakat dapat menghirup udara yang bersih setiap saat.
 
Dilain hal, apresiasi atas pengungkapan kasus pembakaran lahan ini, Dandim 0313/ KPR, sebelumnya mengadakan sayembara untuk menangkap pelaku pembakar lahan memberikan piagam penghargaan serta hadiah uang sebesar Rp 2 juta kepada siapapun yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di wilayah teritorial Kodim 0313/ KPR.
 
Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa seorang pria bernama LP (42 TH) warga desa Kubang Jaya telah diamankan Polsek Siak Hulu pada hari Sabtu, 2 Juli 2016 karena kedapatan membakar lahan seluas 2 hektar yang berlokasi di jalan Persawahan desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu.
 
Dengan kesigapan gabungan personil yang didukung kesatuannya masing-masing serta perangkat desa setempat, kebakaran lahan ini berhasil dipadamkan dengan tuntas sehingga tidak meluas kelokasi lain. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index