PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tak pandang usia, kini modus prostitusi kian beragam, tak cuma pekerja seks dewasa, kita anak-anak di bawah umur pun menjadi sasaran.
Selasa (6/10) dini hari, kepolisian di Pekanbaru berhasil membongkar praktek pelacuran yang melibatkan anak di bawah umur.
Menurut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono, terbongkarnya kegiatan esek-esek terhadap anak di bawah umur tersebut diawali berkat laporan korban MR (17).
Korban menuturkan jika dirinya baru saja usai memberikan jasa seks kepada salah seorang laki-laki hidung belang di Hotel Parma, Panam, Kecamatan Tampan. Sialnya korban malah tidak dibayaer usai memberikan jasanya.
Menurut MR, pekerjaan nista itu dilakukannya atas tawaran YP (17) dan SL (15), rekan korban sendiri.Kesal tak mendapatkan upah atas jasa kemolekan tubuhnya, korban pun memilih jalan melaporkannya ke kantor polisi.
"Laporan korban langsung kita tindaklanjuti. Begitu diselidiki ternyata terbukti ada yang dengan sengaja memperjualbelikan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK. Hasilnya, saat itu juga ada tiga orang yang kita amankan. YP, SL, termasuk korban sendiri, MR," ujarnya.
Ditambahkannya, menurut pengakuan pelaku (YP dan SL), tarif yang diberikan untuk sekali kencan rata-rata berkisar Rp500-600 ribu. Tapi khusus untuk gadis perawan bisa mencapai Rp8 juta," kata Putut.
Saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini, YP dan SL merupakan wanita yang diduga kuat menjadi mucikari sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. (R02)
Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Pekanbaru
ABG Perawan Ditawari Rp8 Juta
Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2015 - 13:29:16 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram
Jumat, 26 April 2024 - 09:41:32 Wib Hukrim
Bandar Narkoba Kampung Dalam Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan Setelah Terjun ke Sungai Siak
Jumat, 26 April 2024 - 09:16:22 Wib Hukrim
Satuan Narkoba Polres Kuansing Amankan Pengedar Sabu di Rawang Bonto
Kamis, 25 April 2024 - 09:24:58 Wib Hukrim