TAMBUSAI TIMUR (RIAUSKY.COM)- Abdul Toyib Goiril atau Joni (21), Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru, mengaku menjadi korban tindak penangiayaan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi saat dia mendatangi kantor pencairan buah sawit milik PT Sigma Jaya di Dusun Rantau Kayu Kuning, Desa Rantau panjang Kecamatan Tambusai, Ahad, (27/8/2017) pukul 16.00 wib guna mengantarkan proposal kegiatan Hiburan Anak-anak guna memeriahkan Idul Adha untuk warga di kampung halamannya di Tambusai timur.
Saat itu, ungkap Abdul Toyib, dia datang ke kantor pencairan buah sawit Sigma Jaya bersama rekannya, Habibi Rangkuti dan diterima oleh kasir perusahaan bernama Mia.
Maksud kedatangan itu, dikatakan dia untuk memasukkan proposal dan memastikan jadwal kapan bisa mendapat persetujuan untuk bantuan.
Selanjutnya, ketika korban sedang bicara dengan kasir, tiba-tiba masuk diduga oknum polisi dari Polda Riau yang saat itu tak memakai baju dinas (pakai baju biasa) dan juga tidak ada tulisan nama di seragamnya.
Saat itu, oknum tersebut menyandang sepucuk senjata api laras panjang.
Tiba-tiba saat sedang berbicara, oknum tersebut langsung mengeluarkan kata-kata tak enak. "Kau memaksa kesini meminta ya?'' kata oknum tersebut.
Abdul Toyib pun menjawa ''Tidak, saya tidak memaksa bang, hanya mencoba coba minta penjelasan sama kasir,'' kata dia menerangkan maksud keberadaannya di ruangan kasir.
Namun oknum tersebut malah main hakim sendiri dengan meninjunya.
Pelaku memukul bagian kening Abdul Toyib di sebelah kanan dan dicekik lehernya, sehingga mengalami luka lecet di bawah dagu sebelah kiri dan lebam di Kening di atas matanya sebelah kanan.
Tidak itu saja jelas Korban, pelaku juga menarik senjata laras panjangnya dan mengarahkan kepadanya hingga mengejarnya. Sambil dia bicara
"Kau tidak kebal sama saya ya, saya Pam di sini," kata korban meniru pembicaraan Diduga Oknum Brimob Polda Riau itu saat membuat laporan di Mapolsek Tambusai Utara.
"Untung ada tiga orang dalam kantor PB itu. Dua Kasir diantaranya Mia dan kawan saya yang antar Proposal, Habibi yang menghalanginya dia, sehingga akhirnya kita keluar dan memberi tahu keluarga dan melaporkan kejadian itu di Polsek Tambusai," ungkap Korban.
Dugaan tindak kekerasan tersebut dilaporkan korban dan diterima aparat kepolisian setempat dengan nomor laporan: Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)
STPL 126 /VIII /2017 /Riau/Polsek Tambusai yang ditandatangani AIPTU A. Simanukalit dengan dugaan tindak pidana (TP) penganiayaan.
Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos membenarkan laporan tersebut dan sudah diterima dan sedang dalam proses penyidik.
"Laporan sudah kita terima dan sedang ditindaklanjuti,"kata Kapolsek Tambusai. melalui wawancaranya Senin, (28/8/2017)
Ditanya apa benar terduga pelaku tindak penganiayaan adalah oknum Brimob Polda Riau, AKP Yulihasman membantah. Dikatakan dia, oknum itu bukan dari Satuan Brimob, melainkan dari Satuan Sabhara Polda Riau. ''Namanya saya belum tahu,'' kata dia.
"Hanya sepengetahuan kita, Oknum itu dari satuan Sabhara Polda Riau yang PAM di PB Desa Rantau Panjang itu, bukan dari Brimob. Namanya kita tak tahu, karena personil PAM di sana tidak ada pemberitahuan kepada kami di Polsek Tambusai," tutur Yulihasman.
Dikatakan dia, personel kepolisian Tambusai juga sudah melihat langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang Ikhman Efendi mengaku dirinya baru mengetahui ada dugaan penganiayaan itu saat adanya konfirmasi dari awak media.
Ditanya apa mengetahui adanya Oknum Polri PAM di wilayah Desanya dan siapa namanya? Dibenarkan Kades Rantau Panjang ada satu orang Oknum Polri yang PAM di Desanya, namun surat tugas tidak ada diterimanya dan nama oknumnya juga dirinya tidak tahu.
"Dugaan penganiayaan itu juga saya tahu karena ada konfirmasi wartawan. Saat kejadian saya pas keluar tidak di Desa,'' jawab Kades Ikhman Efendi menjawab wawancaranya.
Sebagaimana diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) tepat berada di seberang jalan rumah kades Rantau Panjang tersebut.
Secara terpisah, Kasir PB Sigma Jaya Desa Rantau Panjang, Mia, saat ditanyai wartawan di ruang kerjanya didampingi temannya Sri mengatakan kejadian di Kantor nya itu bukan penganiayaan.
Namun dirinya membenarkan ada satu anggota Polda Riau yang PAM di tempat kerja mereka dan mereka juga tidak tahu terjadi keributan apalagi sampai terjadi penganiayaan.
"Saya tidak ada melihat ada pemukulan, karena kejadian itu, ada di dalam ruangan Kasir dan di ruang tamu.
Yang saya lihat, bahu korban didorong bahunya saat keluar. Saya juga kenal yang mengajukan Proposal namun namanya tidak tau," kata Mia saat diwawancarai.
Dia juga mengakui korban yang mengantar Proposal itu sempat lama di ruang kerjanya dan mengajukan pertanyaan berulang- ulang.
"Padahal sudah dijelaskan, tinggalkan saja proposalnya, namun terus pengantar proposal bertanya, sehingga petugas PAM kantor kami menegur dan menyuruhnya keluar dan disitu terjadi pertengkaran mulut antara mereka. Posisinya di dalam ruangan kerja dan di ruang tamu kantor kami," sebut Mia.
Ditanya kenal sama yang antar Proposal, jawab Mia, kenal namun namanya saya tidak tau. Ditanya apa melihat ancaman menggunakan senjata, Mia mengatakan tidak.
Sementara temannya Sri mengaku ada melihat Petugas Pam mereka mengambil senjata laras panjangnya dari kamar, namun dia tidak melihat mengarahkan kepada yang membawa proposalnya.
''Kejadian itu, karena pembawa proposal ada bicara kasar, namun tidak terjadi perkelahian, ada teman pengantar proposalnya melerai, lalu mereka pulang,'' ungkap Sri.
Sebelumnya, saat wawancara, korban Abdul Toyib Goiril Alias Joni (21) pemuda Desa Tambusai Timur yang juga Mahasiswa UIN Suska Pekan Baru mengaku dia dianiaya oknum Polri dari Polda Riau itu saat dirinya dan temannya Habibi Rangkuti mengantar Proposal Pengutipan Dana Kegiatan Atau Hiburan Anak-anak Desa Bukit Senyum menyambut hari raya Idul Adha di Kantor pencairan PB buah sawit Sigma Jaya.(CR2/tin)
Sumber berita: Riauair.com
Listrik Indonesia

