Belum Melengkapi Izin,Gelper Di Razia Tim Terpadu

Belum Melengkapi Izin,Gelper Di Razia Tim Terpadu

BANGKO (RIAUSKY.COM)- Tim Terpadu  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Polsek Bangko,Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP), Camat Bangko kembali merazia tempat Gelanggang Permainan (Gelper) anak-anak yang beroperasi di ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir (Kab Rohil), Senin (9/10/2017).

Razia Gelper tersebut untuk lokasi pertama tim menuju tempat Gelper City Game di jalan Perniagaan. kemudian tim melanjutkan orasinya di tempat Gelper king Zone di jalan Sungai garam, selanjutnya rombongan tim terpadu bergerak ke arah lokasi Gelper 88 yang berada di jalan Gg. Sumatra Laut, terakhir tim merazia Gelper tanpa merk yang ada di jalan Perdagangan.   
 
Ikut merazia Gelper tersebut, yaitu Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Acil Rustianto, Kasatpol PP Suryadi, Camat Bangko Zulianda, Lurah Bagan Barat, Lurah Bagan Kota dan pihak Polsek Bangko yang ikut bergabung  melakukan razia tempat-tempat Gelper. selain daripada itu, puluhan personil Satpol PP juga ikut di turunkan.

Razia Gelper itu dikarenakan sejumlah pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) anak-anak itu beroperasi tidak mengantungi Izin yang lengkap. Selain Izin, pemerintah daerah juga menerima banyak laporan dari masyarakat, pasalnya Gelper diduga disalahguanakan untuk bermain judi.

Saat melakukan razia Gelper, Kadis BMP2TSP merasa aneh, karena dilokasi gelper dia tidak melihat ada anak-anak bermain di usaha Gelper itu, melainkan  pria remaja dan orang tua yang bermain game. Padahal diketahuinya  izin game tersebut merupakan izin permainan anak-anak.

Saat dirazia, terlihat pemilik game kebingungan untuk menajwab pertanyaan  Kadis BMP2TSP. "Ini izinnya permainan anak-anak, tapi yang saya lihat yang main itu semuanya sudah dewasa, dan sudah pada merokok pemainnya," sebut Acil kepada pengusaha game itu.

Disela-sela pelaksanaan razia, Acil mengatakan bahwa sebelum melakukan razia pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan peringatan kepada seluruh pengusaha Gelper yang ada di Rohil untuk menutup Gelpernya dan meminta agar pengusaha gelper melengkapi izin-izin operasionalnya seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang memiliki rekomendasi dari tingkat lurah, camat dan BMPT. 

"Sudah diingatkan sebelumnya, namun hari ini secara serentak pengusaha gelper membuka kembali usaha gelpernya,dan sudah di tegur secara tegas, Jika mereka masih tetap membandel juga, kami akan tutup paksa dan mencabut semua izinnya,' tegas Acil.

Sementara itu, Kasapol PP Rohil Suryadi menegaskan penertiban ini juga atas banyaknya laporan dari elemen masyarakat.

"Masyarakat banyak yang komplain dengan adanya Gelper ini, menyikapi itu kita minta mereka metutup Gelpernya sampai mereka melengkapi semua izinnnya" tandasnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Rohil, Habib Nur menegaskan, bahwa keberadaan gelper  sudah menimbulkan banyak keluhan dan protes dari masyarakat.

" Bukanya kembali gelper, hari ini saya ditelphone sama adik-adik mahasiswa, oleh sebab itu saya langsung menghubungi pihak Sat Pol PP," Kata Habib.

Habib menegaskan, baik secara pribadi maupun kelembagaan dirinya tidak mengizinkan gelper itu dibuka.

"Pribadi maupun Kelembagaan saya tidak mengizinkan gelper itu dibuka, jika ingin dibuka itu harus ada konsekwensinya dan harus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku. Alat-alat gelper jangan ada lagi terindikasi judi karena yang dilarang itu judinya bukan permainannya," Tegas Habib.(CR5/nto)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index