GOWA (RIAUSKY.COM) - Siswi kelas III SMKN 1 Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Vera (18) ini, harus berurusan dengan penegak hukum setelah kedapatan menyimpan suatu benda mirip ‘Telur Penyu’ di dalam anusnya.
Setelah benda tersebut dikeluarkan dan diperiksa petugas, ternyata isinya adalah sabu seberat 104,80 gram. Vera ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Bandara Haluoleo, Selasa (31/10).
Penyidik yang menangkap Vera membeberkan, pelaku dicurigai karena terlihat agak lambat dan kesulitan saat berjalan.
Setelah ditangkap dan digeledah penyidik, tidak ditemukan narkoba di dalam tas pakaian dan saku baju atau celananya. Penyidik yang sempat bingung akhirnya memutuskan menggeledah di dalam anus.
Pelaku akhirnya pasrah ketika salah satu perawat BNNP Sulawesi Tenggara memeriksa dan menemukan sabu di dalam anusnya.
Seperti dilansir Pojok Satu, berdasarkan pengakuan Vera, sabu itu diambil dari Malaysia. Rencananya, sabu akan diedarkan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Kendari.
Listrik Indonesia

