Edan! Siswi SMP Pembawa 1 Kg Sabu-sabu Ternyata Disuruh oleh Ibu Kandungnya Sendiri

Edan! Siswi SMP Pembawa 1 Kg Sabu-sabu Ternyata Disuruh oleh Ibu Kandungnya Sendiri
Polisi tangkap siswi SMP pembawa sabu 1 Kg (Foto: Herman/Okezone)

RIAUSKY.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menilai kasus penemuan sabu satu kilogram yang dibawa oleh siswi SMP berinisial N (15) memakai modus yang sangat sadis.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan dalam pengungkapan sabu tersebut, pelaku utama yang diketahui TIS (32) memang memakai modus yang sungguh sadis. 

Dimana TIS yang merupakan ibu kandung dari N, dengan sangat sengaja menjerumuskan anaknya sendiri ke dalam bisnis terlarang.

"Ini salah satu modus narkoba dengan menggunakan keluarga. Jadi sangat sadis kalau saya katakan anaknya sendiri yang dia gunakan untuk mengambil narkoba ini," kata Dicky Sondani saat ditemui di Posko Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Printis Kemerdekaan Kota Makassar, kemarin.

Dengan temuan sabu 1 kilogram tersebut, polisi sangat yakin bahwa TIS sudah mengetahui isi paket dari Jakarta yang ditujukan kepadanya itu. 

"Saya yakin TIS tahu bahwa ini adalah barang narkoba tapi anaknya tidak tahu. Anaknya hanya dijadikan pancingan saja, begitu ada polisi mungkin TIS langsung kabur," terangnya seperti dikutip dari Akurat.co.

Atas kejadian itu, polisi meminta agar TIS selaku ibu N yang sudah menjadikan anak perempuannya korban dalam bisnis sabu tersebut dapat menyerahkan diri.

"Saya harap TIS segera menyerahkan diri, kasihan anakmu kau jadikan korban, lalu jadikan juga tersangka," kata dia.

Menurut Dicky Sondani, selama TIS menggeluti bisnis sabu, N sama sekali tidak mengetahui bagaimana gerak gerik ibunya. "Sebagai seorang anak mungkin dia tidak terlalu banyak tau ya, karena ibunya banyak keluar dan ibunya mungkin tidak terlalu terbuka juga," jelasnya.

Oleh sebab itu, untuk mengetahui bagaimana keterlibatan TIS dalam peredaran sabu, polisi akan memeriksa keluarga TIS.

"Nanti dalam pendalaman, satu keluarga itu akan kita periksa semua. Apakah ada keterkaitan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, N ditangkap oleh anggota Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan saat berada di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Ramayana, Kecamatan Panakukang, Sabtu (18/5/2019) pukul 13.30 WITA, siang lalu.

Kala itu, N hanya ditugaskan oleh ibunya untuk mengambil kiriman paket melalui jasa pengiriman PT AKAS di Kota Makassar. Paket kiriman dari Jakarta yang dikirim melalui pengiriman online Aulia Shop belakangan diketahui adalah sabu-sabu sebanyak 1 kilogram setelah N ditangkap polisi. 

Meski N merupakan korban dalam aksi peredaran sabu tersebut, namun polisi akan tetap memproses N secara hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan undang-undang narkoba, barang bukti yang ada pada dirinya maka tetap N ini sebagai tersangka," tegasnya.

"Walaupun dia anak-anak, nanti dia akan diperlakukan khusus sebagai anak-anak ya," tambahnya. (R02)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index