Bupati Suyatno Sebut Pungli di Sekolah Adalah Kejahatan

Bupati Suyatno Sebut Pungli di Sekolah Adalah Kejahatan
Suyatno

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Bupati Rohil H Suyatno, melarang keras adanya praktik pungli disetiap lingkungan sekolah khususnya di Kabupaten Rohil.

Menurutnya, hal itu akan dapat merugikan wali murid dan orang tua siswa.

"Jadi kalau kutipan atau sebagainya dilakukan tanpa musyawarah dan melibatkan wali murid, maka itu namanya pungli dan merupakan kejahatan," sebut Suyatno.

Ia menambahkan, dalam musyawarah harus dilibatkan pihak penegak hukum (kejaksaan,red) sebagai pihak yang dapat memberikan saran dan masukan dalam pengambilan keputusan nantinya.

"Kalau sudah ada persetujuan dari pihak penegak hukum, barulah sekolah boleh melakukan kutipan yang sifatnya untuk kepentingan bersama," ungkap bupati.

Selain itu, bupati tidak ingin mendengar adanya pengaduan dari orang tua siswa, yang biasanya terjadi dipenghujung tahun dengan alasan kegiatan siswa akhir tahun.

"Biasanya pengaduan itu muncul dipenghujung sekolah tentang pungli dimasing masing sekolah. Nah saya gak mau dengar itu lagi," katanya tegas. (*)

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index