TAPUNGHILIR(RIAUSKY.COM)-Akibat telah meresahkan warga, 4 tersangka pelaku judi song menggunakan kartu remi di salah satu warung di KM 26 jalan Mandau desa Sekijang di tangkap oleh Polsek Tapung Hilir.
Keempat tersangka judi yang diamankan Polsek Tapung Hilir ini adalah BA (40) buruh, SB ( 33) sopir, PI (26) kernek dan AG (28) swasta, semuanya warga desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir.
Pengungkapan kasus judi ini berawal dari Informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian disebuah warung yang berlokasi di desa Sekijang.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Sesampai dilokasi yang dimaksudkan, petugas mendapati ke empat tersangka tengah asik bermain judi jenis song dengan menggunakan kartu remi, petugaspun langsung mengamankan para pelaku judi ini beserta barang bukti satu set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 550.000.
Kapolres KamparAKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "ke empat tersangka judi ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk proses hukum selanjutnya" tegas Hendrix.(RO3) Listrik Indonesia
Pelaku Judi Song di Desa Sekijang Ditangkap Polisi
Redaksi
Sabtu, 21 November 2015 - 20:52:04 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram
Jumat, 26 April 2024 - 09:41:32 Wib Hukrim
Bandar Narkoba Kampung Dalam Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan Setelah Terjun ke Sungai Siak
Jumat, 26 April 2024 - 09:16:22 Wib Hukrim
Satuan Narkoba Polres Kuansing Amankan Pengedar Sabu di Rawang Bonto
Kamis, 25 April 2024 - 09:24:58 Wib Hukrim