Terobos Pembatas Jalan, Truk dengan Nopol BM 9066 CK Hancurkan Media Jalan di Pelalawan

Terobos Pembatas Jalan, Truk dengan Nopol BM 9066 CK Hancurkan Media Jalan di Pelalawan
Truk yang tabrak taman median jalan

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Truk nopol BM 9066 CK tabrak pembatas dan hancurkan taman media jalan di Pangkalan Kerinci.

Dinas Perhubungan Pelalawan lansung amankan truk beserta supir yang diketahui bernama Poniran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi disampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten Pelalawan H T Ridwan kepada media, Jumat 12 Januari 2018.

Ia menjelaskan, seharusnya jalan KM 55 (Sultan Syarif Kasim) memang tidak dibenarkan dilalui kendaraan dengan tonase berat.

"Pihak kita telah memberikan pembatas agar tidak dilalui kendaraan dengan tonase berat. Namun masih ada saja para supir truk yang dengan segaja melintas jalan bebas truk ini," tuturnya.

Untuk pihaknya akan menindak tegas supir truk dan kendaraanya. Kita juga akan mita Pertanggung Jawaban supir untuk memperbaki kerusakan media jalan ini.

Dan tindakan ini sambungnya adalah guna memberikan efek jerah bagi para supir yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas. (R09)

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index