Giat Patroli Hunting Lantas Rohil, 219 Pelanggar Ditilang

Giat Patroli Hunting Lantas Rohil, 219 Pelanggar Ditilang

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Untuk meningkatkan kedisiplinan para penguna jalan saat berlalu lintas dan demi keselamatan para pemakai jalan di saat berkendraan, Senin (15/1/18), jajaran Sat Lantas Polres Rohil melakukan giat patroli Hunting di wilayah seputar Kecamatan Bagan Sinembah.

Selama pelaksanaan giat patroli Hunting yang dilakukan jajaran sat lantas Polres Rohil banyak sekali pelangaran yang dilakukan penguna jalan. Setidaknya, ada 219 pelanggaran yang terjaring selama dilakukan giat patroli hunting, baik kendraan beroda dua (sepeda motor), kendaraan roda empat (mobil) maupun kendraan roda enam (mobil coldiesel).

Kapolres Rokan Hilir Akbp. Sigit Adiwuryanto Sik SH saat dikonfirmasi Selasa (16/1/18) melalui Kasat Lantas Akp Agustinus Chandra Pietama Sik SH mengatakan bahwa kegiatan patroli Hunting yang dilakukan sat lantas polres rohil adalah untuk kertertiban berlalu lintas yang digunakan oleh pemakai jalan dan demi keselamatan  berkendraan.

"Semenjak, dilakukan giat patroli Hunting selama dua hari berturut turut di wilayah Bagan Sinembah sebanyak 219 pelangaran yang terjaring. Hal ini menandakan bahwa di daerah kabupaten rokan hilir, masih kurang nya kedisiplinan penguna jalan saat berkendraan," kata Sat Lantas.

Dilanjut Kasat, selama giat patroli hunting yang dilakukan jajaran sat lantas Polres Rohil, pelanggaran yang akan ditindak oleh lantas adalah pelanggaran sebatas kasat mata saja seperti tidak memakai Helm, tidak memakai spion, TNKB sesuai spektek Polri, knalpot tidak standar, kelengkapan kendraan, melawan arus, muatan berlebihan, mengangkut orang menggunakan mobil terbuka dan sabuk keselamatan

"Namun, tidak menutup kemungkinan juga apabila saat pelaksanaan giat patroli Hunting yang dilakukan jajaran lantas rohil ditemukan pelanggaran lain yang dilakukan penguna jalan tetap akan ditindak tegas.

"Dan kegiatan patroli Hunting yang dilaksanakan Sat lantas polres rohil, akan selalu gelar di semua wilayah Kabupaten Rokan Hilir tanpa ada batas waktu yang di tentukan. Sampai seluruh masyarakat pengguna jalan berkendraan tertib berlalu lintas. 

"Karena di tahun 2018 ini, Lantas Polres Rohil akan menargetkan semaksimal mungkin pelanggaran yang sifat nya kasat mata agar tidak ada lagi yang dilakukan penguna jalan saat berkendraan. Sehingga  kecelakaan lalu lintas pun dapat berkurang," ungkap Kasat Candra. (R15)

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index