PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Dua orang pejabat Desa Rantau Benuang Sakti ditangkap Tim Saber pungli Polres Rokan Hulu, Kamis (18/1/2018) sore.
Keduanya, Kades PA dan Sekdes SA ditangkap terkait penyerahan biaya pengurusan penerbitan SKRPT sejumlah 102 surat.
Seperti dilaporkan riauair.com, dari tangan Oknum Kepala Desa Rantau Benuang Sakti tersebut, Penyidik Tim Saber Pungli berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Uang tunai pecahan Rp50.000, sebesar Rp50 juta terbungkus dalam plastik kantong warna hitam.
Selain itu penyidik mengamankan 73 persil SKRPT yang telah terisi identitas pemilik dan sudah ditanda tangani dan cap Kades Rantau Benuang Sakti terbungkus plastik kantong warna merah.
Listrik Indonesia