Simpan Empat Bungkusan Sabu, Pemuda Kerinci Kanan Ditangkap Sembunyi di Kamar Mandi

Simpan Empat Bungkusan Sabu, Pemuda Kerinci Kanan Ditangkap Sembunyi di Kamar Mandi
Terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu diamankan di Mapolsek Kerinci Kanan.

SIAK(RIAUSKY.COM)- Personel Sat Reskrim Polsek Kerinci Kanan berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika di Kampung Jati Mulya, Kerinci Kanan, Siak.


Pria bernama Koko di duga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu. Dia pun ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya pada Jumat,(2/2/2018), pukul 18.00 wib.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Kampung Jati Mulya.

"Berdasarkan informasi yang didapat  Kanit Reskrim Ipda Muhammad Fazri beserta anggota langsung mendatangi rumah terlapor didampingi ketua RW.
Saat itu pelaku berada di rumah dan langsung dilakukan penggeledahan. 

Koko bukan saja menyembunyikan barang bukti sabu yang dia simpan, namun juga menyembunyikan dirinya di dalam kamar mandi. 

Namun, sepandai-pandai bersembunyi, Koko berhasil ditangkap dan saat dilakukan   penggeledahan badan dan tempat tinggal pelaku di temukan barang bukti berupa 4 (empat) paket narkotika jenis sabu-sabu berbagai ukuran dibungkus Plastik bening klip merah.

Selain itu, aparat juga menemukan 1 (satu) buah timbangan elektrik merk constant warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hijau, 2 (dua) bungkus plastik berisikan plastik bening klip merah diduga pembungkus sabu-sabu, 1 (satu) buah gunting besi gagang warna hitam.

"Saat ini Tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Polsek kerinci kanan guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(R08)
 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional