DPM PTSP Pekanbaru Raih Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Nasional dari KemenPAN RB

DPM PTSP Pekanbaru Raih Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Nasional dari KemenPAN RB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menerima piagam penghargaan predikat Pelayanan Publik Sangat Baik Nasional di Ruang Serbaguna Kemenpan RB RI, Jakarta.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memeroleh predikat Pelayanan Publik Sangat Baik Nasional di Ruang Serbaguna Kemenpan RB RI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Penyerahan penghargaan ini dilakukan bersama 18 DPMPTSP kabupaten dan kota se-Indonesia dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hebatnya, hanya Pekanbaru yang meraih predikat itu di Provinsi Riau. Predikat tersebut menunjukkan arah positif Kota Pekanbaru sebagai kota ramah investasi yang digaungkan Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, MT.

Pelayanan publik mutlak diberikan kepada masyarakat, baik itu bidang perizinan, kesehatan dan kependudukan dengan tiga cara yaitu, persuasive, prepentif, dan refresif. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Jamil dan Asisten II Baharuddin saat menerima penghargaan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pelayanan publik diberikan kepada masyarakat di bidang perizinan, kesehatan, dan kependudukan dengan tiga cara yaitu, persuasif, preventif, dan represif.

"Alhamdulillah, prestasi yang kita raih ini tidak membuat cepat puas dalam capaian kedepan. Meskipun bidang kependudukan dan kesehatan kita belum dapat namun kedepan akan kita upayakan mendapatkan prestasi pelayanan publik yang lebih baik lagi," ujar Firdaus.

Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS saat menghadiri  penyerahan piagam penghargaan untuk pelayanan publik terbaik dari Kementerian PAN-RB.

Dalam laporannya, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa menyampaikan, terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain Aspek Kebijakan (30%), Profesionalisme SDM (18%), Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%), Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%), Sarana Prasarana (15%), dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).

Diah mengatakan, penganugerahan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru karena telah memiliki OPD yang memberikan pelayanan publik, seperti Pelayanan Perizinan (DPM PTSP), Pelayanan Kesehatan (Diskes) dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil).

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Diah.

Kepala DPM PTSP M Jamil saat menghadiri acara penyerahan piagam penghargaan.

Sementara itu, Menteri PANRB Asman Abnur menyampaikan, evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Easy of Doing Bussiness) 2020. 

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima," ujar Asman.

"Alhamdulillah, setelah mendapat nilai 100 dari Ombudsman RI bulan kemarin, sekarang pelayanan publik kita mendapat nilai A dari KEMENPAN-RB. Nah, Rabu besok (hari ini,red), saya akan memenuhi undangan KEMENPAN-RB untuk menjemput langsung piala  penghargaan tersebut," ungkap  Walikota kemarin di Pekanbaru.

Penyerahan piagam penghargaan kepada Wali Kota terbaik di Indonesia.

Pencapaian pelayanan publik yang sudah dinilai baik tersebut, tidak membuat Pemerintah Pekanbaru berhenti sampai disini. Diminta untuk tidak merasa puas, Walikota justru akan meningkatkan level penilaian tersebut, dari tingkatan baik menjadi tingkatan dengan pelayanan yang lebih baik lagi.

"Kota Pekanbaru kemajuan pembangunannya didukung 90 persen dari dana investasi usaha. Nah, bilamana kita bisa jadi tuan rumah yang baik, maka pintu gerbang utamanya adalah pelayanan. Dan jika pelayanan kita baik, maka Insya Allah Investor pun mau dan tertarik berinvestasi di kota kita," ujar Firdaus.

Hal ini merujuk terhadap rencana Walikota yang dalam waktu dekat, tepatnya pertengahan 2018 mendatang, akan mengoptimalkan bangunan fisik kantor Walikota menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Bersamaan dengan  dipindahkannya kantor Walikota yang baru ke Kecamatan Tenayan Raya, MPP diharapkan dapat menjadi rumah dan pusat dari segala pelayanan publik, yang memiliki pelayanan terpadu yang terbaik untuk masyarakat.(**/gallery)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index