Kejar Jambret, Polisi di Polsek Limapuluh Malah Tangkap Pemilik Enam Kilogram Ganja

Kejar Jambret, Polisi di Polsek Limapuluh Malah Tangkap Pemilik Enam  Kilogram Ganja
Barang bukti ganja yang ditangkap.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Niat hati petugas hendak mengejar seorang pelaku jambret yang melarikan diri ke arah Jalan Kaharuddin Nasution. Namun siapa sangka, yang didapati malah pemilik 5 kilogram ganja.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/2/2018) siang lalu setelah aparat kepolisian terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka. 

Tersangka, AH akhirnya berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian Sektor Lima Puluh menabrak sepeda motor yang digunakan pelaku hingga dia tersungkur di aspal. 

AH pun menyerah. Dari penggerebekan dan pemeriksaan badan, ditemukan sebanyak 1 kilogram ganja kering diduga didatangkan dari Aceh yang disimpan di dalam sebuah bungkusan plastik.  

Kanitreskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Abdul Halim mengatakan dari pemeriksaan lanjutan kemudian didapatkan lima kilogram ganja di kediaman AH masih di Jalan Kaharuddin Nasution.

Diceritakan Halim, bahwa pihaknya awalnya menyelidiki pelaku jambret di ruas jalan tersebut.

Namun saat di lokasi polisi mendapati seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Jadi tersangka sempat ketakutan dan kemudian kabur dengan memacu sepeda motornya. Kemudian dilakukan pengejaran sampai akhirnya kita tabrak sepeda motornya," ungkap Halim.

Tersangka pun menyerah dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa pelaku merupakan jaringan pengedar ganja.

Barang bukti atau pasokan didatangkan dari Aceh.

"Kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini," terang Kapolresta saat ekspose tersangka dan barang bukti di halaman Mapolresta Pekanbaru siang tadi.(R05)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index